Polisi membongkar praktik pemalsuan obat herbal di Kabupaten Garut. Empat orang tersangka dalam sindikat yang telah beroperasi sejak lama ini diringkus petugas.
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula usai pihaknya menerima laporan dari pengelola obat 'Sehatku Herbal' yang mengaku produk mereka diduga dipalsukan.
"Produsen menerima banyak komplain dari konsumen karena ketidaksesuaian produk yang didapat oleh pembeli. Setelah dicek, ternyata produknya dipalsukan," ungkap Niko kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Niko mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa komplotan pemalsu obat herbal tersebut terdeteksi di Garut.
"Kami kemudian mengamankan empat orang tersangka masing-masing TR (23), BN (28), R (56) dan J (45)," ucap Niko.
TR bertindak sebagai pelaku utama. Dalam menjalankan aksinya, TR membuat kemasan yang mirip dengan kemasan obat herbal yang asli. Namun, isinya dipalsukan dengan bahan yang berbeda.
"Tersangka mendapatkan selisih keuntungan dari praktik ini, karena menggunakan bahan yang tidak semestinya," ucap Niko.
Dalam setiap aksinya, pelaku menjual obat herbal palsu ini dengan harga yang jauh lebih murah ketimbang aslinya. Hal tersebut yang membuat masyarakat tergiur untuk membeli.
Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 100 ayat 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman bui hingga 9 tahun.
"Kami mengimbau agar masyarakat yang membeli produk obat herbal 'Sehatku Herbal' untuk mengecek kembali kondisi barangnya. Pastikan membeli di tempat yang benar," pungkas Niko.
Sementara itu, Aditya Putra dari pihak pengelola obat menuturkan, mulanya pemalsuan obat herbal ini diketahui oleh tim pemeriksa.
"Awalnya banyak yang janggal. Banyak yang komen, katanya barang kita bau apek. Padahal kita selalu jaga kualitas dan bahan bakunya pun dari petani langsung," ungkap Aditya.
Aditya mengatakan, akibat kejadian ini, pihaknya merugi hingga Rp 5 miliar. Di sisi lain, konsumen juga dirugikan karena tidak mendapatkan produk dan khasiat yang semestinya.
"Kami juga kehilangan kepercayaan. Secara hitung-hitungan, kita ditaksir merugi sampai Rp 5 miliar," pungkas Aditya.
(sud/sud)