Dua orang terduga pelaku pencurian kabel di tower provider seluler wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, berhasil diringkus polisi pada Rabu (7/10/2026) pagi.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Sudah diamankan, dua orang, kabel tower provider XL," kata Ade saat dihubungi via sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengungkapkan, aksi pencurian ini terungkap setelah sistem alarm di tower memberikan notifikasi bahaya ke pusat kendali. Pihak provider kemudian bergegas menuju lokasi kejadian selepas azan subuh dan mendapati dua orang pelaku masih berada di area tower.
"Alarm jam 3, XL sampai subuh, lapor ke warga dan Polsek," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa pelaku sempat bertahan di atas tower saat ketahuan. Namun, setelah petugas kepolisian tiba di lokasi, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan turun dari tower.
"Ketahuan setengah 5, ditunggu gak turun, sampai jam 8 turun," pungkasnya.
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Cicalengka masih mendalami identitas, motif, serta modus operandi yang dilakukan para pelaku. Selain itu, petugas bersama teknisi provider masih berada di TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan lebih lanjut.
Simak Video "Viral Maling Curi Kabel Bikin Listrik 1 Desa di Bogor Padam"
[Gambas:Video 20detik] (wip/mso)
