Rumah semestinya menjadi tempat pulang dan berkumpul bersama keluarga. Namun di Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, persoalan itu justru menjadi petaka hingga berujung merenggut nyawa.
Dean Haziq (32) tega menghabisi nyawa ibu tirinya, Apriyanti (53). Polisi kini telah turun tangan untuk mengungkap kasus ini agar terang benderang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden berdarah ini terjadi pada Minggu (27/8) kemarin sekitar pukul 17.47 WIB. Saat itu, Dean dan ibu tirinya sedang berada di rumah yang terbagi menjadi lantai 1 dan lantai 2.
Dari lantai 2, Dean kemudian turun dan mendekati korban. Sembari membawa pisau dapur dan stun gun atau alat kejut listrik yang telah ia siapkan, Dean dengan tega menikam korban hingga terkapar.
Dean mulanya menyetrum korban menggunakan stun gun hingga ambruk ke lantai. Melihat ibu tirinya sudah tak berdaya, Dean langsung menusuk korban menggunakan pisau dapur ke bagian leher, perut, hingga mata kanannya.
Keributan itu sempat memancing kedatangan warga sekitar. Suami korban juga langsung pulang dan membawa tubuh istrinya ke RSUD Ujungberung, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.
Dean langsung diamankan polisi. Dari pemeriksaan awal, dia diduga sudah lama menyimpan dendam kepada ibu tirinya tersebut.
"Menurut keterangan, terduga pelaku sudah lama menyimpan dendam tersebut terhadap ibu tirinya sendiri. Dan melakukan aksinya di saat terduga pelaku dan korban hanya berdua di rumah," kata Kapolsek Panyileukan AKP Anang Sunarya saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Polisi masih memeriksa Dean, termasuk rencana pemeriksaan kejiwaan. Sebab dari hasil pemeriksaan, Dean berdalih melakukan aksi tersebut karena dugaan korban yang hendak mengambil alih kepemilikan rumahnya.
"Kami masih lakukan pendalaman. Dari pemeriksaan, korban katanya berusaha mengambil harta (Rumah) dan memberi makan (pelaku) hanya sedikit," pungkasnya.
(ral/orb)
