Detik-detik Motor Matik Digondol Maling dari Penginapan di Antapani

Detik-detik Motor Matik Digondol Maling dari Penginapan di Antapani

Nedzar Rabbany - detikJabar
Rabu, 23 Sep 2026 23:02 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi pencurian sepeda motor (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Sebuah sepeda motor Honda BeAT berwarna putih dengan nomor polisi D 2771 LA raib digondol pencuri di sebuah rumah penginapan kawasan Jalan Purwakarta RW.07, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Aksi kejahatan ini baru disadari oleh sang pemilik pada Rabu siang, sehari setelah terekam kamera pengawas (CCTV) pada Selasa (22/9/2026) dini hari.

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini menyita perhatian setelah rekaman kamera pengintai memperlihatkan detik-detik pelaku melancarkan aksinya. Berdasarkan rekaman CCTV, insiden tersebut terjadi pada Selasa dini hari tepatnya pukul 02.17 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik kendaraan, Jubaeddah, menceritakan bahwa saat kejadian berlangsung, dirinya sedang tidak berada di lokasi kejadian (TKP) melainkan di kediamannya yang lain. Kendaraan roda dua tersebut sehari-sebelumnya sengaja dipinjamkan kepada seorang tamu yang menginap di rumah penginapan tersebut sejak hari Senin.

"Saya sedang tidak ada di TKP saat kejadian, saat itu saya sedang ada di rumah yang lain," ungkap Jubaeddah saat dikonfirmasi mengenai kronologi kejadian.

ADVERTISEMENT

Jubaeddah menuturkan, dirinya baru menyadari kehilangan sepeda motornya pada Rabu siang hari. Awalnya, ia mengecek rumah penginapan tersebut dan mengira motor matik miliknya masih dipergunakan oleh sang tamu. Namun, setelah memeriksa rekaman kamera pengawas secara seksama, ia terkejut mendapati kendaraannya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal yang terekam di CCTV.

"Tadi siang (Rabu) baru saya ngeh kalau motor yang BeAT tidak ada di rumah, lalu saya cek CCTV, rumah saya kira masih dipinjam oleh tamu. Setelah saya cek ternyata raib diambil oleh orang yang ada di CCTV itu," jelasnya.

Dari hasil penelusuran di lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan fisik yang mencolok, seperti pecahan kaca jendela atau bekas pembobolan paksa pada kunci pagar rumah. Jubaeddah menduga hal tersebut terjadi karena peminjam atau tamu yang menginap lupa mengunci stang sepeda motor serta membiarkan pintu gerbang dalam kondisi terbuka.

Akibat insiden pencurian ini, korban harus menanggung kerugian materiil yang ditaksir bernilai sekitar Rp5.500.000 hingga Rp7.000.000.

Meski demikian, korban memutuskan untuk tidak melaporkan insiden ini secara resmi kepada pihak kepolisian. Sebagai gantinya, Jubaeddah telah menyampaikan laporan peristiwa tersebut kepada pengurus rukun warga (RW) setempat. Berdasarkan informasi dari pengurus RW, insiden kehilangan motor serupa ternyata juga baru saja terjadi di sekitar wilayah tersebut, tepatnya di kawasan dekat Bank BRI Antapani.

(yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads