Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).
Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan detikJabar.
"Benar," kata Setyo kepada detikJabar, Senin. 14 /8/2026)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo belum mengungkap jumlah orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Identitas para pihak yang terjaring juga belum disampaikan.
KPK sejauh ini belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Informasi mengenai dugaan transaksi maupun barang bukti yang diamankan masih menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Perkembangan operasi tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
(sud/sud)
