Polres Cimahi terus mendalami kasus perkelahian maut yang menewaskan seorang pria di sebuah kamar kontrakan, Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, Cimahi Selatan. Insiden berdarah yang terjadi pada Kamis (13/8) pagi tersebut kini memasuki babak baru seiring penantian hasil uji laboratorium forensik.
Peristiwa ini melibatkan dua pria, yakni DK (28) dan AN (23). Keduanya ditemukan warga dalam kondisi luka parah sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit. Namun, nyawa AN tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di RS Hasan Sadikin pada Kamis sore setelah sempat menjalani perawatan intensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Cimahi, AKBP M. Faruk Rozi, menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan digital forensik terhadap sejumlah barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat ini, hasil digital forensik di Puslabfor Polri belum keluar. Digital forensik kami lakukan agar bisa mengetahui siapa yang menyerang terlebih dahulu atau apakah ada duel antara keduanya," kata Faruk saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Faruk menegaskan bahwa kepastian hukum atas kasus ini sangat bergantung pada hasil uji tersebut. Di sisi lain, pihak kepolisian juga masih berupaya menggali keterangan lebih dalam dari DK, pria yang selamat dalam keributan tersebut.
"Ya jadi hasil dari digital forensik itu menjadi dasar penyidik menentukan kepastian hukum dari kasus tersebut. Doakan saja agar segera ada hasilnya," kata Faruk.
Berdasarkan penyelidikan awal, insiden bermula saat AN mendatangi DK yang tengah berada di kontrakan milik adiknya. Polisi memastikan bahwa kedua pria tersebut saling mengenal satu sama lain.
"Terkait aksi penganiayaan tersebut, terjadi karena ada permasalahan di antara saudara DK dan AN. Mereka saling kenal," kata Faruk.
