Tantangan Nyeleneh Pria Depok Berujung Masuk Penjara

Tantangan Nyeleneh Pria Depok Berujung Masuk Penjara

Devi Puspitasari - detikJabar
Senin, 20 Jul 2026 17:30 WIB
Ilustrasi cabai
Ilustrasi cabai. (Foto: iStock)
Depo -

Aksi keji dilakukan seorang pria bernama David alias Abang di Cimanggis, Depok. Ia diringkus polisi setelah diduga menganiaya dua orang bocah dengan modus memberikan tantangan atau challenge tak masuk akal, yakni memaksa korban makan cabai hingga mengurungnya di dalam freezer.

"(Jumlah korban) dua orang anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (14/7) di kawasan Jalan Puri Sriwedari, Cimanggis. Awalnya, pelaku mendekati kedua korban dan memberikan sebuah tantangan.

"Untuk penganiayaannya seperti yang rekan-rekan media juga ketahui, adanya perlakuan dari tersangka, yaitu memasukkan ataupun mengadakan challenge awalnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kedua bocah malang tersebut dipaksa mengunyah beberapa biji cabai. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam lemari pembeku (freezer) dengan dalih untuk meredakan rasa pedas yang menyiksa.

"Korban disuruh makan cabai beberapa butir atau beberapa biji. Kemudian, untuk menghilangkan rasa cabai tersebut dimasukkanlah ke dalam lemari es ataupun freezer," ungkapnya.

Akibat tindakan sadis tersebut, kondisi kesehatan mental dan fisik kedua korban terganggu. Polisi mengonfirmasi adanya luka fisik serta trauma mendalam yang dialami anak-anak tersebut.

"Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa, dan juga di sana juga kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka," ungkapnya.

Polisi bergerak cepat dan telah menetapkan David sebagai tersangka. Saat ini, pria tersebut telah mendekam di sel tahanan Polsek Cimanggis guna menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Jadi, untuk laporan ataupun peristiwa tersebut sudah kita tanganin dan kelola dengan baik. Dan proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews

(dvp/orb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads