7 Fakta Temuan Kerangka Manusia yang Ternyata Korban Pembunuhan

7 Fakta Temuan Kerangka Manusia yang Ternyata Korban Pembunuhan

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 17 Jul 2026 09:00 WIB
Kerangka manusia yang ditemukan di Sagaranten diautopsi
Kerangka manusia yang ditemukan di Sagaranten diautopsi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Sosok mayat yang ditemukan tinggal kerangka di area hutan jati Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi diketahui merupakan korban pembunuhan. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban.

Berikut fakta-faktanya:

1. Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terduga pelaku berinisial H alias Delon (42) diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Sagaranten pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan," ujar Ilham kepada detikJabar, Rabu (15/7/2026) malam.

2. Korban Bernama Eka Yani

Melalui serangkaian penyelidikan intensif, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi, polisi memastikan bahwa kerangka tersebut adalah Eka Yani (33)-dalam rilis tertulis polisi berinisial EM-seorang ibu empat anak asal Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

Jasad korban sendiri sebelumnya ditemukan mengenaskan oleh seorang pekerja di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Selain mengamankan pakaian merah dan kaus hitam milik korban, polisi juga menyita satu unit ponsel milik almarhumah Yani yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

3. Hasil Autopsi

Tim forensik RS Bhayangkara Setukpa Polri membeberkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap kerangka korban. Pamin Yan Dokpol RS Bhayangkara, Ipda drg. Yurinda Regita, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, tim ahli berhasil mengidentifikasi jenis kelamin serta perkiraan usia jenazah.

"Dari hasil pemeriksaan, dokter forensik melalui analisis tulang-tulang jenazah memastikan berjenis kelamin perempuan. Hal ini juga diperkuat oleh pemeriksaan dokter gigi forensik, di mana jenazah dipastikan berjenis kelamin perempuan dengan rentang usia dewasa," jelasnya.

Namun, Yurinda mengakui adanya kendala dalam proses identifikasi fisik secara langsung, terutama pada bagian sidik jari.

"Sidik jari sudah tidak dapat kami temukan," tambahnya.

4. Sempat Viralkan Temuan Kerangka

Demi mengelabui publik, Delon sengaja ikut memviralkan video penemuan kerangka korbannya sendiri yang ia unggah kembali ke akun Facebook miliknya.

detikJabar telah mengklarifikasi sosok pemilik akun media sosial tersebut kepada pihak kepolisian. Aparat membenarkan bahwa akun yang mengunggah video evakuasi korban itu adalah milik pelaku yang kini telah diringkus.

"Betul (sosok pengunggah video) itu pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana.

5. Diunggah Saat Keluarga Lapor Polisi

Ironisnya, unggahan video dari pelaku itu dilakukan pada hari yang sama saat keluarga korban tengah dirundung kecemasan luar biasa. Pada Selasa (14/7/2026) itu, keluarga Yani membuat laporan ke Polsek Sagaranten.

Keluarga menaruh kecurigaan kuat bahwa kerangka manusia ber-sweater merah yang menghebohkan warga tersebut adalah Eka Yani. Perempuan asal Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar itu memang dilaporkan telah hilang kontak selama beberapa pekan terakhir.

Kecurigaan keluarga kala itu diperkuat oleh sejumlah tanda fisik tak terbantahkan yang ditunjukkan penyidik, mulai dari corak pakaian, seuntai rambut sambung, hingga struktur kawat gigi (behel) yang masih melekat pada rahang kerangka korban saat diidentifikasi di RS Bhayangkara.

6. Jejak Ponsel Korban

Titik terang mulai muncul dari salah satu barang bukti yang sempat hilang, yakni telepon genggam milik korban. Polisi mendeteksi keberadaan ponsel tersebut dan melakukan penelusuran digital yang sangat intensif.

"Berawal dari petunjuk hilangnya ponsel korban, kami lakukan penelusuran mendalam yang akhirnya secara akurat mengarah pada satu nama terduga pelaku," jelas Dudi.

7. Pelaku Ditangkap saat Mengurung Diri

Saat akan ditangkap, Delon diketahui sedang mengurung diri di dalam rumah. Polisi yang sudah mengepung lokasi langsung bergerak taktis melakukan penyergapan tanpa memberikan celah bagi pelaku untuk meloloskan diri.

"Pelaku kami amankan di tempat tinggalnya di kawasan Cibadak, Kecamatan Sagaranten. Saat itu dia sedang mengurung diri di rumah. Begitu diamankan, dia tidak bisa berkutik dan akhirnya mengakui semua perbuatannya," pungkas Dudi.

Halaman 2 dari 2
(bba/orb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads