Aksi tawuran pecah di Jalan Selang, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berhasil diringkus polisi.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terancam dengan aktivitas kelompok pemuda tersebut. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Sat Samapta segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Lemahabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Wildan kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pemuda yang kini tak berkutik tersebut masing-masing berinisial P (23), R (21), dan F (18). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam (sajam), satu unit sepeda motor, serta satu unit gawai yang diduga digunakan untuk berkoordinasi saat tawuran.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Lemahabang. Mereka harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
"Pelaku kami amankan di Polsek Lemahabang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, proses hukum dilakukan agar para pelaku jera dan tidak menimbulkan tindakan serupa kepada masyarakat lain di kemudian hari," kata dia.
Wildan menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kriminalitas jalanan. Aksi tawuran dinilai sebagai ancaman serius yang membahayakan keselamatan warga serta merusak ketertiban umum di wilayah hukum Karawang.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
(yum/yum)
