Pakai Knalpot Brong, Polisi Amankan 53 Motor di Bandung

Pakai Knalpot Brong, Polisi Amankan 53 Motor di Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 11 Jul 2026 14:30 WIB
Penindakan 53 motor yang pakai knalpot brong di Bandung.
Penindakan 53 motor yang pakai knalpot brong di Bandung. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Satlantas Polrestabes Bandung mengamankan 53 motor yang nekat menggunakan knalpot brong. Puluhan motor itu ditindak setelah polisi melakukan razia pada Jumat (10/7) malam hingga Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Razia dilakukan di beberapa ruas jalan yang di Kota Bandung. Fokus penindakan ditargetkan di kawasan Jalan Merdeka dan Jalan Riau yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara sepeda motor pada malam hari.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP AH Hudi Arif mengatakan, razia dilakukan dengan melibatkan 50 personel lalu lintas hingga Sabhara. Target penindakan adalah motor menggunakan knalpot brong, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa motor yang melintas di kawasan Jalan Merdeka dan Jalan Riau. Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Melaksanakan kegiatan prnindakan terhadap kendaraan dengan knalpot brong di sekitaran jalan Merdeka-Riau," kata Hudi, Sabtu (11/7/2026).

Dari hasil razia ini, polisi mengamankan 53 motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian dikenai sanksi tilang sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas.

"Telah diamankan sebanyak 53 kendaraan R2 dengan knalpot brong dan dilakukan penilangan," ujar Hudi.

Selain melakukan penindakan, kehadiran personel di lapangan juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas. Sebab, fenomena ini kerap terjadi pada malam hingga dini hari, khususnya di kawasan pusat Kota Bandung.

"Penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan secara berkala melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang tetap terjaga di wilayah Kota Bandung," pungkasnya.

(ral/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads