Polisi terus mendalami kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29). Perkembangan terbaru, polisi menemukan lokasi kejadian baru dalam kasus yang menghebohkan publik tersebut.
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan prarekonstruksi untuk memantapkan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil prarekonstruksi itu, polisi menemukan dua lokasi lain yang digunakan Taufik untuk menyekap korban.
Adapun dua lokasi itu ialah sebuah rumah kos di kawasan Ciwaru, Kabupaten Bandung. Dari lokasi itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.
"Kemarin kami sudah lakukan pemantapan olah TKP. Kami temukan dua TKP baru dan kami juga sudah lakukan prarekonstruksi," kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, Selasa (30/6/2026).
"Hasilnya menemukan dua TKP baru. Ada barang bukti yang diamankan dari dua TKP itu," tambahnya.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut di dua lokasi baru itu. "Di Ciwaru ya, TKP barunya," ujar Rumi.
Kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik diketahui dipicu oleh rasa cemburu berlebih terhadap korban. Selain itu, Taufik juga mengaku stres akibat tekanan pekerjaan sebagai penagih utang.
"Saya ingin menyampaikan modus operandinya. Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyudut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos, dan tidak dibolehkan keluar, dikunci dari luar dan ini dilakukan secara berulang-ulang, dari bulan Mei 2024 hingga Juni 2026," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan beberapa waktu lalu.
"Korban berikan keterangan cemburu yang besar, kemudian kekesalan terhadap pekerjaan, pekerjaannya adalah debt collector, jika alami kesulitan (hambatan) dalam pekerjaan ya cekcok," tambah Rudi.
Simak Video "Video: Taufik Hidayat Minta Maaf dan Menyesal"
(bba/dir)