Jejak Transaksi Jadi Kunci Polisi Tangkap Taufik Hidayat

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 23 Jun 2026 23:56 WIB
Foto: Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan sadis pacar saat ditangkap polisi (dok.istimewa)
Bandung -

Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah keberadaannya terendus melalui sejumlah transaksi yang dilakukannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, petugas telah membuntuti jejak tersangka sejak Selasa (23/6/2026) pagi. Aktivitas transaksi yang dilakukan Taufik menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk melacak lokasi persembunyiannya.

"Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," kata Rudi.

Berdasarkan hasil pelacakan tersebut, polisi akhirnya menemukan Taufik di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Tersangka langsung ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB.

"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujarnya.

Rudi mengungkapkan, rumah yang digunakan sebagai tempat persembunyian itu merupakan milik kerabat tersangka. Taufik meyakini lokasi tersebut aman dari kejaran aparat.

"Berdasarkan pengakuan di Perumahan Griya Pesona, itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya," ucapnya.

Usai ditangkap, Taufik sempat diamankan di Polsek Majalaya sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Tadi sudah kita amankan di kepolisian terdekat, Polsek Majalaya. Setelah itu, kita bawa ke Mapolda. Sebagaimana ketentuan, tadi teman-teman sudah melihat prosesnya, tersangka kita bawa masuk ke dalam kantor PPA," katanya.

Saat ini, Taufik telah resmi ditahan. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka. Hasil tes menunjukkan Taufik negatif narkoba, meski mengaku sempat mengonsumsi minuman keras.

"Kemudian kita juga melakukan tes narkoba. Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif. Tersangka hanya mengakui habis minum Intisari," pungkasnya.



Simak Video "Video: Taufik Hidayat Minta Maaf dan Menyesal"


(wip/dir)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork