Hati ayah mana yang tak hancur berkeping-keping saat mendapati putri bungsunya menjadi korban kejahatan seksual. Kepedihan itu kini tengah meremukkan batin I (57), seorang ayah asal Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Kabar kelam itu datang saat I tengah memeras keringat mengais rezeki di Jakarta. Sebuah panggilan telepon dari anak sulungnya memaksanya segera pulang kampung, meninggalkan sejenak urusan pekerjaannya.
"Bapak harus pulang, nggak ada apa-apa," ujar I menirukan suara panik putri sulungnya di ujung telepon, saat ditemui detikJabar Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di rumah, sebuah kenyataan pahit langsung menyambutnya. Putri bungsunya yang berusia 10 tahun dan berstatus anak SD kelas 3, diduga menjadi korban rudapaksa.
Yang membuat dada sang ayah makin sesak dan tak habis pikir, pelakunya teman sebaya. Para terduga pelaku tak lain adalah teman sepermainan korban, yakni dua pelajar SD dan satu pelajar SMP.
Siasat Iming-iming Uang Jajan
I menuturkan, peristiwa nahas yang terjadi pada hari Kamis (18/6/2026) pekan lalu. Saat asyik bermain usai menonton acara samenan di sekitar sekolahnya, kala itu ia dihampiri oleh terduga pelaku yang berstatus siswa SMP.
Bocah SMP inilah yang diduga kuat menjadi inisiator atau dalang utama di balik peristiwa kelam tersebut. Ia mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang jajan.
"Yang ngajaknya ini anak SMP, dikasih duit. Main aja berempat dibawa ke kebun," tutur I membeberkan siasat pelaku.
Tanpa menaruh curiga sedikit pun, korban melangkah mengikuti ajakan tersebut menuju sebuah kawasan perkebunan warga yang sepi. Di titik sunyi itulah, ruang aman dan masa kecil korban direnggut paksa oleh ketiga bocah tersebut.
Demam Tinggi dan Syok
Sambil menangis tersedu-sedu, korban berlari pulang dan mengadu kepada sang ibu, A (50). Ibu korban sempat mengabaikan laporan itu dan mengira anaknya hanya bergurau karena para terduga pelaku juga masih bocah.
"Ah, anak kecil masa begituan," ucap I menirukan respons sang istri kala itu.
Namun, sikap tak percaya itu seketika berubah menjadi kepanikan luar biasa beberapa hari kemudian. Menjelang hari Senin, tubuh korban mendadak demam tinggi dan meriang hebat. Fisik bocah itu tumbang dihantam syok dan trauma.
Keluarga yang sadar ada hal tak wajar langsung membawa korban ke bidan desa. Dari bidan, penanganan bergulir cepat. Rujukan berlanjut ke Puskesmas, hingga akhirnya pihak keluarga lapor ke Polsek setempat.
Puncaknya, pada hari Senin (22/6/2026), dengan dikawal langsung oleh jajaran Polsek, keluarga resmi membawa kasus ini untuk mencari keadilan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Bayang Trauma dan Tolak Menyerah
Saat ditemui di Mapolres Sukabumi, tatapan I tampak nanar. Demi menjaga psikologis anak, ia sengaja menahan diri untuk tidak ingin mengorek detail kejadian secara langsung.
I menyebut, meski dari luar korban sesekali masih berusaha tampak ceria, anaknya akan langsung menarik diri saat disinggung soal hari nahas tersebut.
"Kalau masuk ke hal itu lagi (membahas kejadian), lebih baik diam saja. Perasaan saya hancur. Namanya sama anak sendiri, mau bagaimana lagi karena sudah terkena musibah begini," ungkap I dengan suara bergetar.
Kabar ini rupanya telah menyebar cepat ke telinga warga hingga ke lingkungan sekolah. Khawatir korban mendapat perlakuan perundungan (bullying), keluarga terpaksa mengambil keputusan pahit dengan memberhentikan sementara sekolahnya.
Kini, meski para pelaku dilindungi oleh Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena masih di bawah umur, I bersikukuh meminta proses hukum tetap ditegakkan.
"Harapan saya ingin ditangani sampai tuntas, supaya anak-anak ini ada efek jera. Kalau tidak ditangani, tidak ada efek jeranya," tegasnya.
Sebagai seorang ayah, I hanya ingin melihat anaknya kembali tersenyum. Ia berharap pemerintah daerah turun tangan memberikan pendampingan psikologis berkelanjutan bagi putrinya.
Ia tak ingin pendidikan sang putri ikut terkubur di perkebunan itu. "Jangan sampai pendidikannya terputus, langkah anak saya ini masih jauh," pungkas I lirih menatap jendela ruang PPA yang bertuliskan Ruang Pemeriksaan Khusus Anak dan Perempuan.
Sementara itu, polisi bergerak mengusut kasus dugaan rudapaksa. Tiga bocah yang merupakan teman sebaya korban kini dibidik polisi.
Laporan resmi dari keluarga korban telah diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin (22/6/2026). Kejadian memilukan tersebut diketahui terjadi di sebuah area kebun cokelat.
"Kami telah menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Polisi bergerak dengan memfasilitasi visum terhadap korban di RSUD Palabuhanratu. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi.
"Saat ini kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," ungkap Dudi.
(sya/sud)
