Polda Jawa Barat mengungkap identitas Taufik Hidayat (30), pria yang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29). Dia diketahui merupakan mantan penagih utang atau debt collector.
"Yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
Penyidik kini tengah menelusuri rekam jejak Taufik melalui sejumlah perusahaan tempatnya pernah bekerja. Langkah ini diambil guna mengumpulkan informasi mendalam terkait perilaku dan keberadaan pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Ada beberapa perusahaan yang sudah kita ketahui tentunya akan kita mintai keterangan, kita cari informasi berkaitan dengan ya keberadaan dan perilaku yang bersangkutan," ucap Rudi.
Simak Video "Video: Taufik Hidayat Minta Maaf dan Menyesal"
(ral/mso)