Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat, kembali digagalkan petugas. Sebuah paket diduga sabu seberat 1 gram sengaja dilempar oleh orang tak dikenal dari luar tembok penjara dengan modus diselipkan di dalam bakso.
Peristiwa ini menambah panjang rentetan kejadian menonjol di Lapas Kelas IIB Sukabumi, setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan aksi penyelundupan obat-obatan terlarang melalui alat kontrasepsi (kondom).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan aksi nekat pelemparan barang haram tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) dini hari sekitar pukul 04.23 WIB. Gerak-gerik benda mencurigakan itu awalnya sempat terpantau samar melalui kamera pengawas (CCTV).
"Berawal di pukul 04.23 WIB terpantau di CCTV adanya plastik hitam dalam bentuk bola, dilempar dari luar dan masuk ke dalam lapas," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Ketelitian petugas piket malam menjadi kunci penggagalan ini. Hanya berselang 15 menit setelah barang tersebut mendarat, petugas yang sedang melakukan kontrol keliling langsung menemukan bungkusan asing itu tergeletak di area steril Lapas.
"Ketemu oleh petugas kami pukul 04.38 WIB. Jadi antara barang itu jatuh dengan petugas kami hadir sekitar 12-15 menit. Langsung dicurigai, tadinya kontrol tidak ada, sekarang kok ada barang seperti ini. Yang mengamankan komandan jaga didampingi bantuan piket keamanan," jelasnya.
Melihat ada benda mencurigakan berbentuk bola plastik hitam berlapis lakban, petugas langsung membongkarnya. Petugas terkejut saat mengetahui isi di dalam bungkusan luar tersebut ternyata adalah bakso.
Pengecekan tidak berhenti di sana. Petugas kemudian membelah bakso tersebut dan menemukan plastik klip bening berukuran kecil di dalamnya. "Dibuka terus dibuka baksonya, ternyata ada bungkusan kecil plastik klip yang kami duga isinya narkoba sejenis sabu dengan berat 1 gram," tegas Budi.
Pihak Lapas langsung bergerak cepat melaporkan temuan ini ke Polres Sukabumi Kota. Hanya dalam waktu 15 menit, tim Satnarkoba Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa barang bukti. Hasil tes cepat kepolisian menyatakan barang tersebut positif narkotika jenis sabu.
Pelaku Manfaatkan Titik Buta Kamera CCTV
Budi menjelaskan, dari hasil pelacakan rekaman CCTV bagian dalam, paket bakso sabu tersebut terlihat menggelinding jatuh dari arah atas tembok luar. Namun, saat pihak Lapas memeriksa kamera CCTV yang menembus area luar jalan raya, identitas pelaku pelemparan masih misterius.
Pelaku diduga kuat melempar paket sabu dari jarak jauh di jalan umum dengan memanfaatkan situasi gelap subuh serta titik buta (blind spot) kamera akibat terhalang pohon rindang.
"Di sayap kanan lapas kami ada pohon besar, ada kemungkinan CCTV kami tidak menembus pohon itu karena daunnya agak rimbun. Lalu lalang orang jalan banyak, kami tidak berani menuduh siapa pun karena tidak terpantau CCTV gerakan yang mencurigakan. Feeling kami pelemparan jarak jauh dari jalan raya, karena di sekitar pagar tidak ada orang," beber Budi.
Saat aksi penyelundupan berlangsung, Budi memastikan situasi di dalam Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam keadaan sunyi senyap karena seluruh warga binaan masih berada di dalam kamar hunian masing-masing.
Pihak Lapas menegaskan tidak akan memberi ruang dan ampunan terhadap peredaran barang terlarang di dalam penjara, sesuai dengan 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui deteksi dini dan sidak berkala.
Saat ini, pihak Lapas bersama Polres Sukabumi Kota tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa dalang dan penerima paket bakso sabu tersebut.
"Sampai sekarang belum bisa mendeteksi siapa pelakunya. Kami menunggu perkembangan (penyelidikan) orang dalamnya. Jika nanti ada keterlibatan warga binaan, pasti akan langsung kita proses dan sanksi tegas," pungkas Budi.
(iqk/iqk)
