Fakta baru terungkap di balik insiden berdarah yang menimpa sejumlah remaja di jalanan Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Aksi pembacokan tersebut dipastikan bukan ulah geng motor secara acak, melainkan murni penganiayaan buntut dari saling tatap.
Polisi juga telah mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar. Kuasa hukum salah satu korban, Rangga Suria Danuningrat dari LBH Pro Ummat, meluruskan simpang siur informasi awal yang beredar di lapangan.
Ia menegaskan bahwa jumlah korban pembacokan sebenarnya hanya berjumlah dua orang, bukan tiga. Satu orang lainnya yang babak belur dan sempat dikira korban ternyata adalah salah satu pelaku penyerangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korbannya dua, pelakunya tiga orang. Pelaku yang satu dilepas sama massa, yang dua diserahkan ke Polsek lalu dibawa ke Polres," ungkap Rangga kepada detikJabar, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa pelaku ketiga tersebut sempat diamuk massa saat kejadian, namun akhirnya dilepaskan warga karena merasa kasihan melihat kondisinya yang sudah babak belur.
Rangga juga membeberkan kronologi sebenarnya. Malam itu, para korban dipastikan tidak sedang mencari musuh atau bersiap tawuran. Mereka sedang berkumpul di belokan Jalan Nagrak untuk berangkat bersama merayakan ulang tahun salah satu temannya.
Namun, tiga pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor tiba-tiba menatap sinis ke arah korban.
"Tiba-tiba ada segerombolan anak remaja lewat. Melong (menatap) we kitu tah. Terus balik deui si eta teh. Si pelakuna teh bersama temannya udah bawa senjata, pulang tuh. Jadilah itu penganiayaan Kang, bukan perkelahian ya. Dia (korban) nggak bawa apa-apa, nggak siapkan apa-apa, dan bukan untuk tawuran," beber Rangga.
Pemicu serangan brutal itu diduga kuat karena salah satu korban mengenakan pakaian yang identik dengan SMK di Cibadak. Hal ini memicu sentimen pelaku yang diketahui merupakan siswa dari sebuah SMK di Cisaat.
"Karena dia pake baju salah satu SMK di Cibadak, diindikasikan bahwa itu musuh. Jadi persoalan remeh ditambah memang tatap-tatapan di jalan," jelasnya.
Akibat tebasan celurit tanpa gagang yang dibawa komplotan pelaku, klien Rangga yang bernama Muhammad Fathar Firmansyah (19), seorang pemuda yang baru lulus sekolah, terluka sangat parah. Tangan kanannya nyaris putus akibat menangkis serangan tersebut.
"Yang satu (Fathar) sampai hampir patah, hampir putus. Ada urat yang putus tuh di pergelangan tangan. Sengaplek (terkulai) Kang kieu, di kanan. Dibacok sama celurit, tapi celuritnya nggak ada gagangnya," papar Rangga mendeskripsikan kondisi kliennya.
Sementara itu, satu korban lainnya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA mengalami luka robek memanjang di bagian tangan.
Saat ini, pihak LBH Pro Ummat telah resmi menjadi kuasa hukum Fathar dan berkoordinasi intensif dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Hal ini lantaran kedua terduga pelaku yang diamankan, yakni R dan AM, masih berstatus anak di bawah umur.
"Saya teruskan kan ini surat kuasa ke ibunya korban. Ibunya korban masih di BAP di Polres. Kebetulan penyidiknya kenal dengan kita, nanya 'Kang ini kumaha jadinya?'. Karena ini kan pelakunya anak di bawah umur. Pelakunya iya anak di bawah umur, tapi ini kan korbannya 19 tahun, nggak di bawah umur, saya bilang," pungkas Rangga memastikan proses hukum akan terus dikawal.
(sya/yum)
