Pelarian dua pria inisial FZ dan ADR, pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Cigadung Raya Timur, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, terendus polisi.
FZ dan ADR berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung di tempat persembunyiannya kurang dari 1x24 jam, usai melakukan perampokan pada Kamis (21/5) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah korban yang berada dalam kondisi tidak terkunci menjadi sasaran empuk komplotan kriminal ini. Tanpa harus merusak pintu atau memicu kecurigaan warga sekitar, pelaku melenggang masuk dengan begitu mudah.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengonfirmasi, situasi rumah yang terbuka lebar itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.
"Pelaku memasuki rumah korban yang pintunya tidak terkunci. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan pisau cutter yang ditodongkan ke arah leher korban," ujar Anton, Jumat (5/6).
Di bawah ancaman yang mencekam, korban tidak berkutik saat pelaku menggasak barang-barang berharganya. Sebuah telepon genggam dan satu unit sepeda motor raib dalam sekejap. Begitu barang jarahan berpindah tangan, kedua pelaku langsung memacu kendaraan dan menghilang dari pandangan korban.
Menyadari dirinya menjadi sasaran kejahatan, lansia tersebut lantas melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
"Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, and penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil kami amankan," ungkap Anton.
Polisi juga berhasil mengamankan seluruh barang bukti hasil kejahatan, termasuk sepeda motor yang belum sempat dijual oleh para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah mengincar rumah tersebut lantaran mengetahui korban sudah berusia lanjut dan kondisi rumah yang mudah disatroni.
"Pelaku sebelumnya memang mengincar rumah korban karena mengetahui korban sudah berumur dan pintu rumah tidak dikunci. Mereka sudah membawa cutter sebelum masuk ke dalam rumah," terangnya.
Kedua tersangka telah dijebloskan ke penjara dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.
Disinggung apakah pelaku pernah melakukan hal serupa, pihaknya masih menyelidikinya. "Pengakuannya baru satu kali melakukan aksi tersebut. Namun, kami masih melakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan apakah ada TKP lain yang pernah dilakukan oleh para pelaku," pungkas Anton.
(wip/orb)
