Polisi bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial ML, pengendara motor yang viral setelah melakukan aksi penghadangan terhadap ambulans di wilayah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Aksi bang jago yang sempat terekam kamera tersebut kini telah memasuki ranah hukum setelah pihak kru ambulans resmi melayangkan laporan kepolisian. Pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku tak lama setelah laporan diterima pada Minggu malam, 10 Mei 2026.
Berikut ringkasan kasusnya yang dirangkum detikJabar dari pemberitaan detikcom (baca selengkapnya di sini), Senin (11/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Kejadian di Jalan Moch Nail
Insiden ini bermula saat relawan sedang menjalankan tugas kemanusiaan untuk menjemput pasien.
- Waktu Kejadian: Peristiwa terjadi pada Minggu (10/5) malam.
- Lokasi: Keributan terjadi di Jalan Moch Nail, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
- Alasan Operasional: Kru ambulans dari Yayasan AlBaari Foundation saat itu melewati jalan lingkungan yang sempit. Agar tidak mengganggu warga, mereka hanya menyalakan lampu jumper tanpa membunyikan sirene.
- Awal Mula Konflik: Seorang pria (ML) tidak terima ambulans melintas di jalur tersebut dan mulai memarahi tim relawan.
- Eskalasi Konflik: ML memotong jalur ambulans di tengah perjalanan, melakukan penghadangan, hingga terjadi adu mulut yang terekam kamera.
Aksi Perusakan dan Pengancaman terhadap Kru
Situasi yang memanas berujung pada tindakan anarkis yang merugikan armada pelayanan kesehatan tersebut.
- Perusakan Fisik: Pelaku menendang bagian depan mobil ambulans hingga mengakibatkan kerusakan.
- Pengancaman: Dalam rekaman video yang viral, pelaku juga terlihat melontarkan ancaman kepada kru yang merekam aksinya. ML terekam berteriak, "Kau videokan aku, kena kau," sembari menunjukkan gestur emosional.
"Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," kata Kasie Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi.
Tim Gabungan Ringkus Pelaku
Setelah video tersebut tersebar luas, Tim Satreskrim Polres Metro Depok segera bergerak melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku di kediamannya.
- Waktu: Pelaku diringkus pada Minggu malam sekitar pukul 22.50 WIB.
- Lokasi: ML diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
- Personel yang Terlibat: Operasi dipimpin oleh Kanit Krimum/Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan dan Kasubnit Opsnal Resmob Ipda Agwit.
Polisi mengamankan pelaku, saksi (adik ipar pelaku), serta sepeda motor yang digunakan saat kejadian. Saat ini, ML telah dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait motif dan tindakan perusakan yang dilakukannya.
"Pelaku sudah diamankan atas nama inisial ML," kata Made Budi.
