Kasus dugaan penculikan seorang pedagang bakso di Tasikmalaya kini berbuntut aksi saling lapor. Alih-alih mencapai titik temu, kedua belah pihak memilih menempuh jalur hukum setelah proses mediasi berakhir buntu.
S (48), pedagang bakso yang sebelumnya diduga menjadi korban penganiayaan dan penculikan, resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian. Namun, konsumen berinisial E (23), warga Cipedes, melakukan perlawanan hukum dengan melaporkan balik S atas dugaan pelecehan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dua-duanya sudah membuat laporan polisi, saling lapor. Yang merasa dicabuli sudah laporan, yang merasa dianiaya sudah laporan, ini tinggal bukti yang kuat yang mana. Kita terima laporan keduanya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Selasa (21/4/2026).
Peristiwa ini bermula dari insiden di Jalan Cieunteung, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, pada Minggu (19/4/2026). Kala itu, S bersama keponakannya, F (20), diserang oleh sekelompok pria. S dilaporkan sempat mengalami pemukulan sebelum dibawa paksa oleh para pelaku.
Aparat kepolisian berhasil menemukan keduanya dalam kondisi selamat menjelang tengah malam. Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh tuduhan pelecehan seksual yang kini juga tengah didalami penyidik.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kedua laporan tersebut secara profesional dan berimbang. Saat ini, proses penyelidikan masih terus bergulir, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Yang pasti kita tangani secara profesional. Kami lakukan dulu pendalaman, dan ini lagi periksa saksi-saksi," kata Herman.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi berbeda. Dugaan pelecehan disebut terjadi di kios bakso milik S, sementara dugaan penganiayaan serta penculikan berlangsung di area kios tersebut dan berlanjut hingga ke rumah E di wilayah Kecamatan Cipedes.
Dalam perkembangan awal penyelidikan, polisi menyatakan belum menemukan bukti kuat terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh E. Tuduhan tersebut muncul dari klaim bahwa S menyentuh bagian sensitif tubuh E melalui lubang pada papan sekat di kios bakso.
"Tidak bisa visum karena pegang pantat, tapi kalau lihat dari posisi lubang dan posisi duduk, kayaknya bukan pantat tapi belikat," kata Herman.
Meski demikian, penyidik tidak serta-merta menyimpulkan bahwa insiden tersebut merupakan unsur ketidaksengajaan.
"Bukan kepegang atau kesenggol, jadi papan itu bolong, nah diduga si pelaku memasukkan jari ke lubang di sekat itu sehingga menyentuh tubuh," kata Herman.
Lebih lanjut, Herman memaparkan sejumlah fakta lapangan yang menjadi bahan pertimbangan penyidik. Lubang pada sekat kayu tersebut diketahui berukuran kecil. Selain itu, saat kejadian, istri S dan kekasih E dilaporkan berada di lokasi yang sama.
"Kalau dipaksain lubang disekat itu tiga jari masuk, tapi permasalahannya ketika kejadian istrinya ada, pacar si perempuan ada di depannya, unsur seksualnya di mana? Karena kalau dari salah satu unsur belum cukup, tapi kita masih pendalaman dari dua laporan ini agar seimbang," kata Herman.
(bba/orb)
