Kasus bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) memasuki babak baru. Ibu bayi, Nina Saleha, resmi melaporkan seorang perawat berinisial N ke Polda Jawa Barat.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/684/4/2026/SPKT POLDA JABAR. Perawat N diduga sebagai pihak yang menyerahkan bayi Nina kepada orang tak dikenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu Nina Saleha berniat untuk membuatkan LP terlapornya suster N," kata kuasa hukum Nina, Mira Widyawati, Jumat (17/4/2026).
Dalam laporan itu, terlapor dijerat dengan Pasal 450 dan Pasal 452 KUHP terkait dugaan tindak pidana penculikan. Langkah hukum ini diambil setelah pihak korban berkonsultasi dengan Direktorat PPA-PPO Polda Jabar.
"Barusan kami komunikasi konsultasi dulu dengan di sini, Direktorat PPA-PPO Polda Jabar dan direkomendasikan untuk langsung membuat laporan polisi," ucapnya.
Langkah pelaporan ini diambil setelah upaya somasi yang dilayangkan kepada pihak RSHS pada Senin (13/4/2026) tidak mendapat respons hingga batas waktu yang ditentukan.
Di sisi lain, Nina berharap kasus yang nyaris merenggut bayinya itu bisa diusut secara terang dan menyeluruh. Ia mendesak agar semua pihak yang terlibat dihadirkan dan bukti rekaman CCTV dibuka ke publik.
"Saya mah pengin semuanya orang-orang yang kemarin saya bilang suster, satpam, coba hadirkan dan lihat itu CCTV, itu aja. Lihat kebenarannya," ujar Nina.
(ral/orb)
