Preman kampung di Garut, berulah lagi. Kali ini, dua orang petugas tiket Pantai Santolo yang menjadi korbannya, gara-gara tak mau setor uang jatah preman (Japrem) yang diminta pelaku.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, pelaku diketahui berinisial AH, yang merupakan preman kampung berusia 43 tahun.
"Tersangka kami amankan kemarin. Saat ini sudah dilakukan penahanan," ungkap Joko kepada wartawan, Rabu, (8/4/2026) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko menjelaskan, kejadian pemalakan yang berujung penganiayaan terhadap dua orang petugas tiket Pantai Santolo ini, terjadi hari Selasa, (31/3) malam lalu.
Saat itu, sekitar jam 19.10 WIB, AH yang sedang 'teler' mendatangi loket tiket Pantai Santolo. Di sana, dia mencak-mencak gegara ingin bertemu Kepala UPT Pantai Santolo.
Selain itu, kata Joko, AH juga melakukan pemalakan, dengan meminta uang Rp 200 ribu kepada petugas jaga. Dua orang korban yang ada di lokasi, Pikri (21) dan Liga (31) tidak mengindahkan permintaan AH itu.
"Kemudian terjadilah penganiayaan karena permintaan tersangka tidak dipenuhi," ucap Joko.
AH gelap mata gegara tak diberi uang japrem. Menurut Joko, dia kemudian melakukan penganiayaan kepada Pikri dan Liga, dengan menggunakan sebilah golok yang sedari awal dibawanya.
"Korban masing-masing mengalami luka sayatan benda tajam di bagian tangan," katanya.
Kedua korban sendiri saat ini kondisinya mulai membaik. Sedangkan sang preman kampung, kini dijebloskan oleh polisi ke bui, dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP dan atau Pasal 307 KUHP masing-masing tentang Penganiayaan dan Larangan Membawa, Memiliki, atau Menguasai Senjata Tajam Tanpa Hak di Tempat Umum.
PUNGLI YANG TERUS TERJADI
Aksi pungli yang terjadi di wilayah Pantai Selatan Garut, seolah tidak ada hentinya. Ini merupakan aksi pungli yang kesekian kalinya terjadi, setidaknya selama tahun 2026 ini berjalan.
Sebelum aksi bang jago Jalal, bulan lalu kawasan pantai selatan Garut juga dihebohkan dengan kabar wisatawan yang diduga menjadi korban pungli saat memasuki kawasan wisata Pantai Sayang Heulang.
Dalam unggahannya di media sosial, korban curhat karena diminta membayar duit Rp 45 ribu sebagai tiket masuk kawasan wisata tersebut. Padahal, di tiket masuk tertera tarif Rp 15 ribu dan Rp 5 ribu untuk parkir.
Jauh sebelum itu, di momen libur Natal dan Tahun Baru 2026 juga, wisatawan lainnya yang bertandang ke pantai selatan Garut menjadi korban pungli.
Sama halnya dengan korban sebelumnya, wisatawan yang menjadi korban pungli di Pantai Santolo ini juga mengungkapkan kisahnya di media sosial.
Menurutnya, saat itu dirinya diminta untuk membayar duit puluhan ribu rupiah sebagai tiket masuk, padahal Pantai Santolo di momen tersebut sedang digratiskan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut, Beni Yoga mengatakan, pihaknya tidak memungkiri adanya oknum nakal yang melakukan pungli di objek wisata di Garut, tak terkecuali di pantai selatan.
Namun, kata Beni, upaya pembenahan kini terus dilakukan. "Buktinya tahun ini justru tingkat kunjungan wisatawan lebih banyak ke pantai selatan. Tentu salah satunya berkat pembenahan yang kami lakukan," kata Beni kepada detikJabar belum lama ini.
"Kami meminta maaf kepada masyarakat, memang ada hal-hal yang tidak bisa langsung berubah. Tapi kami terus melakukan perbaikan," pungkas Beni.
(yum/yum)
