Aksi kejahatan yang dilatarbelakangi judi online seakan tak ada habisnya. Kali ini, seorang pria di Tasikmalaya nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Motif pria berinisial US (26) hingga tega mengkhianati temannya itu karena bingung terlilit utang akibat bermain judi online.
Alih-alih bisa membayar utang, US justru mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota karena aksi kriminalnya terungkap.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (4/4/2024), saat US mendatangi korban bernama Agus di tempat kerja mereka di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Dengan raut wajah tenang, US berdalih meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli nasi.
Namun, niat baik Agus justru dibalas dengan pengkhianatan.
Alih-alih langsung mengembalikan motor, pelaku diam-diam mampir ke tukang kunci untuk menduplikasi kunci motor milik temannya tersebut.
Setelah kunci duplikat berada di tangan, US mengembalikan motor kepada Agus seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Simak Video "Video Polri Bongkar 664 Kasus Judol Sepanjang 2025, Sita Aset Rp 286 Miliar"
(mso/mso)