Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kediaman Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono tak berhenti di Bandung. Setelah dari Bandung, KPK melakukan penggeledahan lagi di kediaman Ono di Indramayu.
Penggeledahan dilakukan di Perumahan Graha Sudirman, Kelurahan Lemahmekar, pada Kamis (2/4/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Proses tersebut berlangsung cukup lama hingga sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketua RT setempat, Sahid, mengatakan rombongan petugas datang dengan didampingi perwakilan dari pemerintah Kelurahan Lemahmekar. Ia mengaku tidak mengetahui sebelumnya terkait agenda penggeledahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kaget, tidak ada pemberitahuan sebelumnya," kata Sahid saat ditemui di lokasi.
Saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono diketahui tidak berada di rumah. Menurut Sahid, yang bersangkutan sedang berada di Bandung untuk menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.
"Pak Ono tidak ada di rumah. Beliau sedang di Bandung bersama istri, ada kegiatan di DPRD. Biasanya ke Indramayu saat libur saja," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan di Indramayu, Sahid menyebut petugas hanya membawa sejumlah dokumen. Ia memastikan tidak ada barang berharga seperti uang yang diamankan dari lokasi tersebut.
"Yang dibawa hanya berkas-berkas yang ada di rumah. Tidak ada uang atau barang lainnya," ujarnya.
Hasil Penggeledahan di Bandung
Sementara itu, dalam penggeledahan terpisah di rumah Ono Surono di Bandung, KPK dilaporkan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam jumlah besar.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
Budi menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk kelengkapan administrasi yang ditunjukkan kepada pihak terkait saat kegiatan berlangsung.
"Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Saudara Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran uang yang diterima Ono Surono dari salah satu tersangka pihak swasta dalam kasus suap ijon proyek. Kasus ini turut menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
Dalam perkara ini, Ono Surono juga telah menjalani pemeriksaan oleh KPK. Penyidik menduga adanya aliran dana yang diterima dari Sarjan, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, di antaranya itu (terkait dugaan uang diterima oleh Ono dari Sarjan)," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4).
(wip/dir)
