Tragedi memilukan menimpa seorang Warga Negara Asing (WNA) Singapura berinisial S (80). Dia tewas dengan tubuh ditemukan di Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ironisnya, tubuh korban ditemukan terbungkus cor di aliran sungai. Dari rentetan hasil penyelidikan, kasus ini pun mengarah kepada dua tersangka yakni H dan K yang tercatat sebagai warga Pangandaran, Jawa Barat (Jabar).
Semuanya berawal saat mayat korban ditemukan di aliran Sungai Citanduy pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Dari sana, polisi kemudian membuka tabir pembunuhan berencana yang telah pelaku lakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titik terang muncul setelah Polresta Cilacap mendapat informasi dari Polda Metro Jaya soal laporan orang hilang di Jakarta. Setelah ditelusuri, korban diketahui tinggal di kawasan Tanah Abang.
Polisi kemudian memeriksa lima orang saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dua tersangka ditangkap.
"Kami sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan dua orang tersangka berinisial H dan K," kata Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono melansir detikJateng, Jumat (27/3/2026).
Eksekusi pembunuhan dilakukan pada Minggu, 16 Februari sekitar pukul 19.30 WIB di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi, Jabar. H berperan sebagai eksekutor, sementara K membantu dengan menyekap mulut korban.
Saat malam kejadian, H memukul korban menggunakan bambu berukuran sebesar lengan orang dewasa sebanyak dua kali mengenai leher korban. Kemudian K menyekap mulut korban agar tidak berteriak, termasuk membantu mengikat dan membungkus tubuh korban.
Usai dihabisi pelaku sempat membawa jasad korban berkeliling selama sekitar 30 menit. Mereka kemudian kembali ke lokasi awal untuk berdiskusi sebelum akhirnya memutuskan membuang jasad ke Cilacap.
"Setelah dieksekusi dibawa muter dulu sekitar 30 menit, kemudian kembali lagi untuk komunikasi, selanjutnya keluar untuk membuang jasadnya di Bendung Menganti Cilacap menggunakan mobil yang sudah disiapkan," ucapnya.
Tak hanya itu, pelaku juga berupaya menghilangkan jejak dengan cara mencor jasad korban menggunakan adonan semen yang dimasukkan ke dalam bungkusan sprei dan plastik. Namun, rencana tersebut tidak berjalan mulus karena warga akhirnya menemukan jasad korban yang mengapung di permukaan Sungai Citanduy.
Kedua pelaku kemudian ditangkap pada Rabu, 25 Maret sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Patimuan, Cilacap. Polisi memastikan kasus pembunuhan ini akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi karena lokasi tempat kejadian perkara (TKP) utama berada di wilayah tersebut.
"Karena TKP pembunuhan berada di Sukabumi, penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, dalam hal ini Polres Sukabumi," ujarnya.
Masalah Asmara
Ironisnya, ada motif masalah cemburu dalam kasus pembunuhan berencana itu. Budi Adhy mengatakan korban diketahui memiliki kedekatan dengan seorang perempuan bernama Lina (40), namun perempuan tersebut ternyata telah memiliki kekasih.
"Motifnya cemburu, karena korban ini senang dengan seorang perempuan bernama Lina. Sementara Lina sudah memiliki pacar," kata Budi.
Kekasih Lina itulah yang merupakan otak pembunuhan yang kini masih buron. "Yang DPO inilah yang merencanakan pembunuhan, sebagai aktor intelektual, inisial A alias E," jelasnya.
Pelaku A diketahui berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dan telah lama mengenal dua pelaku H dan K yang sudah ditangkap. Mereka disebut pernah bekerja bersama di beberapa waktu lalu.
"Antara pelaku yang DPO dengan pelaku lainnya ini sudah saling kenal, bahkan sudah lama kenal karena pernah bekerja bersama. A merupakan kekasih Lina yang merasa cemburu dengan korban," ujarnya.
Awal Mula Korban Kenal dengan Lina
Budi mengatakan, korban sebelum dibunuh sudah berulang kali ke Kabupaten Sukabumi untuk menjalani pengobatan alternatif. Dari situlah kemudian korban mengenal kedua orangtua Lina.
"Orang tua Lina ini kenal sama si korban, sering ketemu karena korban ini kan punya sakit terus pengobatannya itu pakai alternatif di Sukabumi. Jadi dari situ sering ketemu," terangnya.
"Terus karena Lina juga ada di situ makanya dia komunikasi, terus penuturan si korban kepada orang tua si Lina ini bahwa si korban ini senang dengan Lina dan mau melamar. Tapi Linanya tidak mau karena si Lina ini sudah punya pacar," lanjut dia.
Meski warga negara Singapura, S disebut selama ini tinggal di wilayah Tanah Abang, Jakarta. Meski begitu, menurut dia, S hingga saat ini tidak memiliki istri dan anak.
Dari hasil penyelidikan, pembunuhan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi. Kontrakan tersebut baru disewa sekitar satu bulan oleh para pelaku dan diduga memang dipersiapkan untuk menjalankan aksi pembunuhan.
"Kontrakan itu baru disewa sekitar satu bulan oleh tiga pelaku. Memang sudah direncanakan untuk melakukan pembunuhan," katanya.
Korban sendiri datang dari Jakarta menuju Sukabumi menggunakan mobil untuk menemui Lina. Setibanya di sana, korban diarahkan ke kontrakan tersebut sebelum akhirnya dieksekusi.
"Korban diajak ke kontrakan karena sudah saling kenal, lalu di situlah korban dieksekusi. Tapi, Lina ini tidak mengetahui kalau korban bakal dieksekusi," ujarnya.
Lokasi pembuangan pun ternyata bukan dipilih secara acak. Pelaku diketahui telah mengetahui adanya bendungan di perbatasan wilayah tersebut.
"Pembuangan tidak random, mereka sudah tahu ada bendungan di wilayah perbatasan Cilacap," ungkapnya.
Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan kepolisian di Jawa Barat untuk memburu pelaku utama yang masih buron serta mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
(yum/yum)
