MSH (37) menjadi korban pengeroyokan pemotor bising, di Soreang, Kabupaten Bandung. Polisi segera menyelidiki dan menangkap para pelaku.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Kampung Cingcin Kolot, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Senin (29/12) lalu. Tak lama berselang, polisi mengamankan para pelaku di kediaman mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditahan. Respon cepat tidak sampai 24 jam," ujar Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, kepada detikJabar, Rabu (31/12) malam.
Para pelaku yang diamankan berinisial AR (51), DM (29), W (26), dan D (17). Mereka tidak berkutik saat diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Soreang, Kabupaten Bandung.
Peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat pelapor dan korban sedang dalam keadaan berduka ditinggalkan ibu mereka yang meninggal. Rumah korban berlokasi di pinggir jalan.
"Kejadian sekitar jam 20.00 WIB. Setelah itu melintaslah salah satu pelaku dengan ciri berambut panjang melintas depan rumah pelapor menggunakan motor RX King berwarna merah dengan suara knalpot yang bising," ucap Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Haeruman, kepada detikJabar.
Oeng mengatakan, adanya aktivitas pelaku membuat keluarga korban terganggu apalagi dalam kondisi tengah berduka. Ia melanjutkan, ayah korban juga memiliki penyakit jantung.
"Oleh karena itu, kedua korban bermaksud menegur pelaku, dengan mendatangi rumahnya. Lokasi rumah pelaku berjarak kurang lebih sekitar 500 meter dari rumah korban," katanya.
Setelah itu korban langsung menegur dan mengingatkan pelaku. Namun korban malah mendapatkan reaksi yang tidak baik dari pelaku.
"Kekerasan pun terjadi, yang mengakibatkan korban MSH mengalami luka di bagian kepala atas, kepala belakang, kaki kiri, dan tangan kanan. Sementara korban berinisial H mengalami luka di bagian kepala samping kiri," jelasnya.
Oeng menyebutkan, para korban langsung dilarikan ke RSUD Otto Iskandardinata (Otista) untuk mendapat pengobatan. Setelah mendapat pengobatan, pelapor segera melaporkannya ke Polsek Soreang.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi. Tak lama kemudian, polisi langsung mengamankan empat pelaku di kediaman mereka.
"Sekitar jam 23.00 WIB, para pelaku dapat kami amankan di rumahnya. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Polsek Soreang guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(orb/orb)










































