'Kompaknya' Bupati Bekasi dan Ayahnya Keruk Duit Haram

'Kompaknya' Bupati Bekasi dan Ayahnya Keruk Duit Haram

Tim detikcom - detikJabar
Minggu, 21 Des 2025 13:00 WIB
Kompaknya Bupati Bekasi dan Ayahnya Keruk Duit Haram
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta -

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagalkan dugaan permufakatan jahat yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menerima uang suap terkait proyek yang bahkan belum ada.

KPK mengungkap, Ade Kuswara dan ayahnya menerima uang 'ijon' proyek dengan total nilai mencapai Rp 9,5 miliar. Uang tersebut disebut sebagai uang muka untuk menjamin proyek-proyek yang baru direncanakan akan dikerjakan pada tahun-tahun mendatang.

Dikutip dari detikNews, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik ini bermula tak lama setelah Ade dilantik sebagai bupati pada akhir 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada," ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (20/12/2025).

Menurut KPK, uang 'ijon' tersebut diberikan oleh pihak swasta berinisial SRJ dalam empat tahap dan disalurkan melalui perantara.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," katanya.

KPK Sita Uang Rp 200 Juta

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 200 juta dari kediaman Ade Kuswara.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp 200 juta," ungkap Asep.

Uang tersebut disebut sebagai sisa setoran 'ijon' tahap keempat.

"Dimana uang tersebut merupakan sisa setoran 'ijon' ke-4 dari SRJ kepada ADK, melalui para perantara," jelasnya.

Selain uang 'ijon' proyek, KPK juga menemukan aliran dana lain yang diterima Ade Kuswara sepanjang 2025.

"Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025 ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak sehingga totalnya 4,7 miliar," pungkas Asep.

Peran Ayah sebagai Perantara

KPK juga membeberkan peran sentral HM Kunang dalam perkara ini. Ayah Ade Kuswara itu disebut aktif menjadi perantara dalam permintaan uang 'ijon' proyek.

"Sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta 'ijon' paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK," ujar Asep.

Lebih jauh, Asep mengungkapkan bahwa HM Kunang kerap meminta uang tidak hanya atas permintaan anaknya, tetapi juga atas inisiatif sendiri.

"HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ ini diminta, HMK juga minta gitu. Minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu," terang Asep.

Tak hanya kepada pihak swasta, HM Kunang juga disebut meminta uang kepada sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Padahal, yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai kepala desa.

"Minta sendiri, bahkan tidak hanya ke SRJ, ya minta ke SKPD-SKPD itu. Jadi beliau jabatannya memang kepala desa. Tapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari Bupati. Jadi seperti itu perannya. Jadi kadang meminta sendiri, kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan kepada ADK itu melalui saudara HMK," ungkap Asep.

KPK menilai, hubungan keluarga antara HM Kunang dan Ade Kuswara dimanfaatkan sebagai jalur pendekatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

"Jadi HMK sendiri mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya, jadi bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(orb/orb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads