Tiga orang pria diringkus petugas saat berusaha menyelundupkan 145 butir obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur. Bahkan para pelaku menyimpan obat tersebut di balik celana dalam untuk mengelabui petugas dan berharap bisa lolos pemeriksaan.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur Eris Ramdani mengatakan ketiga pria yang masing-masing berinisial ML (26), TA (27), dan RY (27) datang ke Lapas Cianjur dengan alasan akan menjenguk temannya yang merupakan narapidana kasus narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka berkunjung ke Lapas untuk menjenguk temannya berinisial RS pada Kamis (18/13/2025) siang," ujar dia, Jumat (19/12/2025).
Sebelum menjenguk RS, ketiga pelaku terlebih dulu diperiksa petugas. Namun saat bagian paha dalam diraba petugas, ditemukan tekstur aneh.
"Saat meraba paha dalam dan bagian selangkangan, petugas merasa curiga dengan adanya benjolan aneh. Langsung oleh petugas dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di dalam pakaian ketiganya," kata dia.
Menurut dia, petugas pun mendapati ketiganya menyembunyikan obat terlarang di balik celana dalamnya. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
"Disembunyikannya di balik celana dalam. Ditempel dengan menggunakan selotip cokelat. Mereka berpikirnya tidak akan diperiksa secara detail, sehingga nekat berusaha menyelundupkan obat terlarang tersebut dengan cara seperti itu. Tapi akhirnya petugas tetap berhasil menggagalkan penyelundupan dengan modus tersebut," kata dia.
Eris menjelaskan, saat ini ketiga pengunjung tersebut sudah diserahkan kepada Polres Cianjur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. "Selanjutnya langsung kami serahkan ke Polres Cianjur untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Terkait dugaan adanya peredaran narkotika di dalam lapas, ia menegaskan hal tersebut sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian.
"Untuk motif dan kemungkinan jaringan di dalamnya, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan pendalaman," terangnya.
Eris menegaskan bahwa pihak Lapas Kelas IIB Cianjur akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan guna mengantisipasi kejadian serupa.
"Akan kami terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas," kata dia.
(sud/sud)










































