Derita Bertahun-tahun Bocah di Sukabumi Diduga Jadi Korban Asusila

Derita Bertahun-tahun Bocah di Sukabumi Diduga Jadi Korban Asusila

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 12 Des 2025 19:00 WIB
Derita Bertahun-tahun Bocah di Sukabumi Diduga Jadi Korban Asusila
Ilustrasi Pencabulan Anak. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Bandung -

Fakta memilukan terungkap di sebuah rumah sakit saat tim medis menangani pasien anak berusia 8 tahun asal Kecamatan Cikakak, Sukabumi. Niat hati ingin mengobati sang anak yang dikira menderita penyakit medis biasa, Y, ibu korban, justru mendapati kenyataan pahit bahwa buah hatinya diduga menjadi korban kejahatan seksual yang telah berlangsung lama.

Kasus ini terungkap pada Oktober lalu. Y menceritakan, awalnya sang anak mengalami demam tinggi dan sakit. Ia pun membawa anaknya berobat secara berjenjang, mulai dari bidan, dokter anak, hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk tindakan operasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya anak saya sakit panas, kemudian berobat ke bidan. Dari bidan dirujuk ke dokter anak, lalu dirujuk ke rumah sakit dan dirawat selama lima hari," ujar Y kepada detikJabar, Jumat (12/12/2025).

Setelah perawatan lima hari, kondisi sang anak mengharuskan adanya tindakan lebih lanjut di poli bedah. Saat itulah, di tengah proses operasi, dokter menemukan kejanggalan fisik pada organ vital (anus) korban yang tidak lazim.

ADVERTISEMENT

Y mengaku kala itu dipanggil masuk ke dalam ruangan operasi oleh tim medis. Dokter menjelaskan tentang penyebab rasa sakit di bagian vital yang dialami anak Y.

Setelah fakta itu terungkap, Y menyadari keluhan anaknya yang sering sakit di bagian belakang sudah terjadi sejak usia PAUD (5-6 tahun).

"Saya sempat curiga tapi tidak berani bertanya lebih jauh ke anak," jelasnya.

Di sisi lain, Y menyebut anaknya secara konsisten menyebutkan nama terduga pelaku. Y menginginkan pelaku segera diamankan dan mendapat hukuman setimpal.

Saat ini, korban juga telah mendapatkan pendampingan konseling dari DP3A dan keluarga berharap adanya perlindungan dari LPSK untuk menjamin keamanan korban dan saksi.

"Harapannya si pelaku dapat hukuman seadil-adilnya, segera diamankan. Dan untuk anak saya, semoga cepat pulih dan sembuh," pungkas Y.

Polisi Terkendala Waktu dan Saksi

Menanggapi kasus ini, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Irlansyah, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di wilayah Cikakak, Desa Ridogalih tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

"Sejauh ini kami masih melakukan tahap penyelidikan. Rencananya kami mau mengundang saksi tanggal 16, hari Selasa, untuk datang ke sini," ujar Ipda Irlansyah.

Irlansyah mengakui ada tantangan tersendiri dalam mengungkap kasus ini. Hal ini dikarenakan rentang waktu kejadian yang sudah cukup lama, yakni antara dua hingga lima tahun lalu.

"Kejadiannya sudah lama kan, bukan sehari dua hari, sudah bertahun-tahun kejadiannya (sekitar 2 sampai 5 tahun lalu). Itu kesulitan kami," ungkapnya.

Selain faktor waktu, kendala lain yang dihadapi penyidik adalah kehadiran saksi. Menurut Irlansyah, pihak pelapor menyebutkan adanya saksi, namun hingga kini saksi tersebut belum bisa dimintai keterangan.

"Kesulitan kami karena saksi-saksi kan (mau) dihadirkan pihak sana, katanya mau, tapi saksinya enggak ada," jelasnya.

Meski demikian, penyidik akan terus melakukan pendalaman setelah pemeriksaan saksi pada Selasa mendatang untuk membuktikan apakah benar terlapor melakukan perbuatan keji tersebut.

(sya/sud)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads