Tawa Lisa Mariana Dengar Tuduhan Ridwan Kamil soal Pemerasan

Tawa Lisa Mariana Dengar Tuduhan Ridwan Kamil soal Pemerasan

Wildan Noviansah - detikJabar
Kamis, 04 Des 2025 10:28 WIB
Tawa Lisa Mariana Dengar Tuduhan Ridwan Kamil soal Pemerasan
Lisa Mariana (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan, menepis tudingan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang menyebut kliennya melakukan pemerasan. John menceritakan bahwa Lisa justru tertawa saat mendengar tudingan tersebut.

"Saya juga sudah klarifikasi ke Lisa sendiri, bahkan Lisa ketawa lah pemerasan gimana, katanya. Orang setiap dia minta dikasih," ujar Johnboy saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

John mengaku heran atas ucapan RK. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin Lisa, yang saat itu tidak memiliki posisi kuat, bisa memeras seorang pejabat sekaliber gubernur.

"Makanya ada statement yang baru saya denger kemarin, di sini apa nih pemerasannya di mana dan yang jadi bingung sehebat apa sih Lisa bisa meras Ridwan Kamil. Apalagi posisi, kalau kita mundur ke belakang, posisinya masih menjabat bapak itu," kata John.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, jika benar terjadi pemerasan, seharusnya hal itu dilaporkan sejak awal. "Seorang Lisa Mariana bisa memeras, kenapa nggak dimasukin penjara dari dulu dilaporin, baru sekarang ramai-ramai aibnya yang muncul, malah dibilang pemerasan," ujarnya.

Menurut John, Lisa sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik KPK ketika diperiksa sebagai saksi. Lisa juga mengakui menerima aliran dana.

"Bahwa dia mengakui dengan kepolosan dia, apa adanya bahwa diberikan uang selama pada saat hubungan, ya iya. Berarti kan itu diberikannya dalam keadaan baik baik aja dalam keadaan sadar," tuturnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil menanggapi pengakuan Lisa yang menyebut menerima aliran dana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ia menilai pemberian uang itu terjadi dalam konteks pemerasan.

"(Uang yang diberikan ke Lisa Mariana) itu konteksnya pemerasan," kata RK saat ditanya soal sumber dana tersebut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12).

RK menegaskan uang yang diberikan kepada Lisa adalah dana pribadi, bukan dana nonbujeter yang tengah diusut KPK. "Itu uang pribadi," ujarnya.

Polemik keduanya bermula dari klaim Lisa yang menyebut anaknya merupakan anak RK. Laporan RK ke Bareskrim berlanjut pada tes DNA. Hasil pemeriksaan polisi menyatakan anak Lisa bukan anak biologis RK. Setelah itu, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Nama Lisa kembali mencuat saat ia diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. RK juga diperiksa dalam kasus yang sama.

Artikel ini telah tayang di detikNews.

(wnv/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads