Round-Up

Sari Dijebloskan ke Bui Usai Aniaya Anak Tirinya di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 26 Nov 2025 07:30 WIB
Ilustrasi mayat bayi. Foto: (Dok detikcom)
Bandung -

Dinginnya lantai penjara harus dirasakan Sari Mulyani. Cobaan pahit itu harus diterima Sari usai melakukan perbuatan keji yang menganiaya anak tirinya Raditya Allbyan Fauzan hingga tewas.

Aksi penganiayaan itu dilakukan Sari di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Dalam kejadian ini, Raditya tewas dengan tubuh lebam dan luka bakar. Bocah berumur empat tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, Jumat (21/11) lalu.

Status Sari yang sebelumnya sebagai saksi kini dinaikan menjadi tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polrstabes Bandung.

"Sudah tersangka," Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, Selasa (25/11).

Anton berujar, sebelumnya Sari dilaporkan suaminya Pian yang tak lain adalah ayah kandung Raditya. Sari saat ini sudah ditahan.

"Dilakukan penahanan," ujar Anton.

Diberitakan sebelumnya, Raditya alami banyak luka setelah dianiaya oleh ibu tirinya. "Hasil autopsi ditemukan banyak luka-luka, baik luka baru atau luka lama," ucap Anton.

Anton menyebut, luka lama itu membuktikan korban bukan sekali mengalami kekerasan. "Berarti sebelumnya juga ada kekerasan terhadap korban," tambahnya.

Menurut Anton, korban diduga dianiaya menggunakan benda tumpul. "Dicsitu tampak kekerasan benda tumpul dibagian kepala, dahi dan bagian belakang kepala. Juga sekujur tubuhnya, tangan, kaki dan sekitar dada," pungkasnya.




(wip/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork