Ibu Tiri Penganiaya Balita hingga Tewas di Bandung Jadi Tersangka

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 25 Nov 2025 11:26 WIB
Ilustrasi mayat bayi. Foto: (Dok detikcom)
Bandung -

Seorang balita berusia empat tahun bernama Raditya Allbyan Fauzan tewas dengan tubuh lebam dan luka bakar di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, Jumat (21/11) lalu. Bocah malang itu dianiaya ibu tirinya, yakni Sari Mulyani.

Aksi penganiayaan itu dilakukan Sari di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Wanita berusia 26 tahun itu, kini sudah ditetapkan tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polrstabes Bandung.

"Sudah tersangka," Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Anton menyebut, sebelumnya Sari dilaporkan suaminya Pian yang tak lain adalah ayah kandung Raditya. Sari saat ini sudah ditahan.

"Dilakukan penahanan," tambah Anton.

Diberitakan sebelumnya, Anton menyebut Raditya alami banyak luka setelah dianiaya oleh ibu tirinya. "Hasil autopsi ditemukan banyak luka-luka, baik luka baru atau luka lama," kata Anton.

Anton menyebut, luka lama itu membuktikan korban bukan sekali mengalami kekerasan. "Berarti sebelumnya juga ada kekerasan terhadap korban," ujarnya.

Menurut Anton, korban diduga dianiaya menggunakan benda tumpul. "Dicsitu tampak kekerasan benda tumpul dibagian kepala, dahi dan bagian belakang kepala. Juga sekujur tubuhnya, tangan, kaki dan sekitar dada," pungkasnya.




(wip/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork