Round Up

Sederet Fakta Terbaru Penemuan Kerangka Terduduk di Garut

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 12 Nov 2025 09:30 WIB
Ilustrasi kerangka (Foto: Shutterstock)
Garut -

Penemuan sesosok mayat dalam kondisi tinggal tulang belulang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggegerkan warga. Hingga kini, identitas korban masih menjadi misteri.

Berikut lima fakta terkait penemuan jasad tersebut:

1. Identitas Belum Terungkap

Sesosok jasad laki-laki ditemukan dalam kondisi nyaris tinggal tulang belulang di sebuah gubuk di kawasan perkebunan, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Jumat (7/11/2025). Hingga kini, identitas korban belum diketahui.

Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh dua warga sekitar pukul 15.15 WIB di sebuah gubuk berukuran sekitar 3x3 meter yang terletak di Kampung Salagedang, Desa/Kecamatan Cibatu.

2. Ditemukan Karena Bau Busuk

Kapolsek Cibatu, Iptu Amirudin Latif, mengatakan, kedua saksi awalnya mencium bau busuk menyengat dari dalam gubuk berwarna putih tersebut. Karena curiga, mereka kemudian memanggil warga lain dan bersama-sama membuka pintu gubuk.

"Saksi melihat ada sesosok mayat di dalam gubuk," ujar Amir.

3. Kondisi Mayat Sudah Menghitam

Saat ditemukan, tubuh korban sudah dalam kondisi menghitam. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad tersebut ditemukan tergantung dengan seutas tali berwarna hitam yang terikat di plafon gubuk. Saat ditemukan, posisi tubuh korban dalam keadaan terduduk dengan tali masih melilit leher.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan, hasil identifikasi sementara menunjukkan korban berjenis kelamin laki-laki, berusia sekitar 40 tahun, dengan tinggi badan diperkirakan 170 sentimeter.

4. Ciri-ciri di Tubuh Korban

Saat ditemukan, korban mengenakan kaus hitam bertuliskan "Man Jadda Wa Jada" di bagian tengah, serta celana panjang hitam dengan tulisan "Sport" di sisi kiri. Korban juga masih memakai sepatu.

"Hingga saat ini identitas korban belum diketahui. Kami masih menunggu hasil autopsi dari RSUD dr. Slamet Garut," ujar Joko.
Ia menambahkan, pihaknya juga menunggu hasil pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas korban.

5. Polisi Buka Posko Pengaduan

Untuk mempercepat proses identifikasi, Polres Garut membuka posko pengaduan orang hilang. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kerabat diimbau segera melapor.

"Silakan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga datang ke Satreskrim Polres Garut untuk melapor," pungkas Joko.



Simak Video "Video: Fakta Penemuan Mayat dengan Tangan-Kaki Terikat di Tol Jagorawi"

(wip/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork