Polisi menangkap satu orang terduga pelaku pencurian di kios sayuran Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Penangkapan ini dilakukan sehari setelah aksi pencurian itu terekam kamera CCTV dan videonya beredar di aplikasi perpesanan.
Hal ini dibenarkan KBO Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Sapri yang membenarkan bahwa satu orang pelaku telah diamankan, Ia juga menyebut aksi pencurian tersebut dilakukan lebih dari satu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu pelaku sudah diamankan, pelakunya lebih dari satu orang kan itu, cuman pelaku yang lainnya masih diburu. Informasinya pelaku ada dua orang, pokoknya lebih dari satu orang," ujar Ipda Sapri kepada detikJabar, Senin (10/11/2025).
Dari pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi pelaku yang telah ditangkap berinisial ADA (40), warga Jakarta Timur. Pelaku disebut sehari-hari beraktivitas sebagai pengamen.
"Keterangan sementara dua orang terduga pelaku, inisial nya ADA (40 tahun) warga Jakarta Timur, yang diamankan biasa mengamen jadi dia pengamen, diamankan hari Jumat sehari setelah kejadian kan hari Kamis," kata Sapri.
Meski satu pelaku telah diamankan, polisi masih memburu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung untuk menelusuri peran masing-masing pelaku.
Kasus pencurian ini memicu keluhan sejumlah pedagang yang mengaku rutin membayar iuran keamanan namun tetap kehilangan barang dagangan.
Salah satu pelaku diduga orang dalam dari perusahaan pihak ketiga yang mengelola keamanan pasar. Ketua Perwapas Semi Modern Palabuhanratu, Karyadi menegaskan pihaknya telah meminta pihak ke tiga selaku pengelola keamanan pasar mengambil tindakan terhadap salah satu pegawainya yang disebut terlibat dalam aksi pencurian.
"Kemarin juga ditekankan kita ke perusahaan merupakan pihak ketiga itu ke direkturnya nanti tolong kan itu terduga pelakunya salah satunya merupakan petugasnya, tolong itu tindakannya seperti apa, dikeluarin atau bagaimana," katanya.
(sya/orb)










































