Gegara perkara suara musik yang disetel terlalu kencang, mertua dan menantu berinisial AM (59) dan RA (43) tewas ditikam tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Dua warga tewas setelah terlibat pertikaian pada Minggu malam," ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam keterangannya, Senin (3/11).
Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Pelaku diduga terganggu dengan suara musik yang diputar korban AM bersama rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini bermula ketika pelaku merasa terganggu oleh suara nyanyian dan keributan yang dilakukan korban AM bersama beberapa rekannya," kata Aldy.
Dia menuturkan pelaku yang tidak nyaman langsung menegur korban AM hingga terjadi adu mulut. Tak lama kemudian, korban RA yang merupakan menantu AM datang untuk menengahi.
"Namun situasi justru memanas. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol kemudian mencabut senjata tajam jenis sangkur dan menikam RA di bagian dada hingga tewas di tempat," terang Aldy.
Lanjut Aldy, korban AM kemudian berusaha membalas dengan mengambil badik. Namun pelaku lebih dulu menyerang AM hingga akhirnya turut meninggal.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku pun diamankan tidak lama setelah kejadian di wilayah Pallangga.
"Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dia menambahkan pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras). Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku.
"Kami akan dalami motifnya, namun dari hasil awal diketahui pelaku dipengaruhi minuman keras saat kejadian. Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena pengaruh alkohol sering memicu tindakan kriminal," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di sini
(yum/yum)










































