8 Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

8 Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 03 Nov 2025 12:23 WIB
Wakil Walikota Bandung Erwin
Wakil Walikota Bandung Erwin (Foto: Rifat Alhamidi)
Bandung -

Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa Kejari Kota Bandung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Menyusul Erwin, 8 pejabat Pemkot Bandung juga turut diperiksa.

Hal itu diungkapkan Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain. Ia menegaskan, semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

"Belum sampai tahap pendampingan hukum, karena ini masih proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan," ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, Iskandar masih belum bisa membeberkannya karena masih didalami oleh aparat penegak hukum.

"Kita juga belum tahu seperti apa kesimpulan. Dari beberapa yang sudah dipanggil, pertanyaannya seputar kewenangan dari dinas masing-masing," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Terkait isu jual-beli jabatan, tapi kita belum tahu seperti apa bentuknya. Hal itu masih dalam tahap pendalaman, jadi sebaiknya biar pihak yang berwenang yang menjelaskan," pungkasnya.

Terkait siapa saja pejabat yang dipanggil, ia menyebut pejabat tersebut mulai dari kepala bagian, kepala bidang dan kepala OPD.

"Kemarin kelihatannya ada sekitar delapan orang yang sudah dipanggil. Mereka terdiri dari beberapa pejabat, ada kepala bagian, kepala bidang, dan dari kepala OPD sekitar delapan orang," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Hal itu juga merupakan arahan dari Wali Kota Bandung M Farhan.

"Kami dari kalangan ASN sesuai dengan arahan pak Wali Kota harus mengikuti aturan yang berlaku. Jadi, apa pun yang sedang berjalan, tidak ada yang boleh melanggar dengan aturan-aturan yang ada," ungkap Iskandar.

"Itu wajib diikuti selama kita masih bertugas atau berdinas di Pemerintah Kota Bandung. Siapa pun itu termasuk para kepala OPD, para bawahannya, dan seluruh organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung," tambahnya.

Ada Dua Dinas yang Didatangi Kejari

Iskandar mengatakan, ada dua kantor dinas yang didatangi Kejari Kota Bandung.

"Kemarin juga ada beberapa titik yang didatangi, dua dinas di antaranya Dishub dan DSDABM," ucap Iskandar.

Seperti diketahui, hari ini ada lima orang lagi yang akan diperiksa Kejari Kota Bandung berkaitan dengan kasus ini. Iskandar minta ASN di OPD yang ada di lingkungan Pemkot Bandung agar kooperatif.

"Saya harapkan semuanya menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sekali lagi, ini masih tahap saksi, jadi tidak perlu disikapi secara berlebihan," ujarnya.

Sekda juga pastikan jika pelayanan di lingkungan Pemkot Bandung tidak tergangu. "Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu karena hal ini," tegasnya.

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads