Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa kejaksaan. Kejari Kota Bandung pun memberi penjelasan soal pemeriksaan itu yang diduga menyangkut kasus korupsi.
"Kejari Kota Bandung sedang melakukan tahap penyidikan umum atas dugaan tindak pidana korupsi untuk penyalahgunaan kewenanganan di Pemkot Bandung tahun 2025," kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo saat konferensi pers, Kamis (30/10/2025).
Saat ini, Erwin sudah pulang setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Bandung. Irfan menyatakan, bahwa pendalaman masih terus dilakukan di kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas proses yang telah berlangsung, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, di antaranya Wakil Wali Kota Bandung," pungkasnya.
Sebelumnya mengutip detikNews, kabar Erwin diperiksa Kejaksaan dibenarkan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Anang mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.
"Kejari saat ini lagi periksa perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh wakil wali kota, salah satu diperiksa saksinya," katanya kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Anang membantah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Erwin. Kata Anang, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada Erwin dalam kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan.
"Bahwa saat ini membenarkan tim penyidik Kejari Kota Bandung saat ini sedang memeriksa Wakil Wali Kota dugaan tidak pidana, tapi bukan OTT ya, perkara biasa, penyelidikan penyidikan saat ini, tahapnya bukan OTT, clear kan," ujarnya.
(ral/mso)











































