Polisi Gerebek Sabung Ayam di Surade, Penjudi Datang dari Luar Daerah

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Surade, Penjudi Datang dari Luar Daerah

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 23 Okt 2025 16:31 WIB
Polisi Pamerkan Jam Dinding hingga Ayam Adu dari Kasus Judi Sabung Ayam di Sukabumi
Polisi Pamerkan Jam Dinding hingga Ayam Adu dari Kasus Judi Sabung Ayam di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Polres Sukabumi memamerkan barang bukti hasil pengungkapan kasus perjudian sabung ayam di Kecamatan Surade. Dalam rilis resmi yang digelar di Mapolres Sukabumi, Kapolres AKBP Samian didampingi jajarannya memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.

Di atas meja tampak dua jam dinding yang digunakan sebagai penanda waktu pertandingan, lembaran karung pembatas arena sabung ayam, hingga dua ekor ayam adu yang disimpan di dalam tas khusus berwarna biru. Polisi juga menampilkan peralatan penunjang lain seperti terpal dan sejumlah uang hasil perjudian.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, dua tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial JJ dan S. JJ berperan sebagai pemilik tempat sekaligus penyelenggara, sementara S menjadi wasit dan penanggung jawab jalannya taruhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara yang berhasil kita ungkap yakni sabung ayam, kita amankan sebanyak dua tersangka, yakni JJ dan juga S. Modusnya, pelaku utama yaitu saudara JJ menyiapkan tempat sebagai arena perjudian sabung ayam, sedangkan tersangka S sebagai wasit dan juga sebagai penanggung jawab," kata Samian, Kamis (23/10/2025).

Samian menjelaskan, praktik sabung ayam ini bukan yang pertama kali. Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut sudah berlangsung beberapa kali dan melibatkan komunitas penjudi yang cukup terorganisir.

ADVERTISEMENT

"Perjudian ini sudah beberapa kali dilakukan, ada komunitas perjudian, ada yang pemilik tempat, sarana berupa terpal, arena untuk sabung ayam, jam dinding sebagai timer, dan wasit yang mengumpulkan para penjudi yang bertaruh. Kemudian ada persentase, 20 persen buat penyelenggara dan sisanya untuk pemilik ayam," ujarnya.

Arena sabung ayam tersebut diketahui berada di lokasi yang jauh dari permukiman warga. Para penjudi disebut datang dari luar daerah, dan kegiatan berlangsung dari sore hingga malam hari.

"Memilih tempat yang jauh dari permukiman warga. Yang ikut berjudi undangan dari luar kota, sore sampai malam," jelas Samian.

Meski baru beberapa kali digelar, polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.

"Perjudian sabung ayam baru beberapa kali dan cepat kita ungkap," tegas Samian.

Kapolres menambahkan, kegiatan perjudian seperti ini kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia mengimbau agar warga berani melapor sekecil apa pun indikasi praktik serupa.

"Harapannya, hindari masyarakat untuk melakukan praktek-praktek perjudian yang tentunya tidak bisa menjadi solusi bila mana tergantung pada masalah judi. Bukan solusi, tapi judi adalah penyakit masyarakat, harus sama-sama kita jauhi dan informasikan sekecil apa pun bentuk-bentuk praktek perjudian khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi," tutur Samian.

Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sukabumi. Mereka dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi menggerebek arena sabung ayam di Kampung Cikarang, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/10/2025) siang. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah warga untuk dimintai keterangan.

Informasi diperoleh detikJabar, arena sabung ayam itu berada di area kebun yang cukup tersembunyi, dikelilingi pepohonan. Di lokasi itu terpasang tenda sederhana dari terpal dan plastik bening menaungi area berbentuk lingkaran yang dibuat dari bilah bambu. Di tempat itulah warga diduga kerap berkumpul untuk menyaksikan sabung ayam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

"Benar, kami melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Saat petugas datang, beberapa orang sedang berada di lokasi, tetapi para terduga pelaku sabung melarikan diri," ujar Hartono.

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads