Kakek Cabul Sesama Jenis Tasikmalaya Terancam Lolos Hukuman

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 09 Okt 2025 12:31 WIB
Polisi saat mengamankan lokasi penggerebekan kakek cabul sesama jenis di Tasikmalaya. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap OL (80) kakek yang diduga melakukan pencabulan terhadap IY (70) yang juga kakek lansia.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kasus yang terjadi di Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Rabu (8/10/2025) tersebut.

Namun hasil pemeriksaan sementara serta merujuk bukti di TKP, aksi pencabulan sesama jenis yang dituduhkan kepada OL tersebut belum terbukti.

Posisi keduanya yang telanjang saat dipergoki warga, masih dalam dalih OL sedang memijat IY. OL pun besar kemungkinan akan lolos dari jerat hukum.

"Jadi dari hasil pemeriksaan sementara, kasus itu baru percobaan (pencabulan). Jadi buka baju, itu pun buka baju, buka celana itu bukan oleh tersangka, tapi oleh korban sendiri. Itu perbuatan (cabul) belum terjadi, keburu digerebek warga," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Kamis (9/10/2025).

Terkait niat OL apakah sekadar hendak memijat atau ada motif lain, sejauh ini polisi belum bisa memastikan. Tapi sejauh ini belum ditemukan adanya bukti jika korban IY telah dicabuli oleh OL.

"Ya terkait niat si terduga ini Wallahualam (hanya Tuhan yang tahu). Niatnya dia hanya sebatas memijat atau ada niat lain, kita nggak tahu. Tapi perbuatan pidana itu belum dilakukan secara sempurna," kata Herman.

Di samping itu Herman juga menjelaskan jika pihak keluarga korban, telah membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan memperkarakan kejadian tersebut. Sehingga celah untuk menjerat OL dengan pidana pencabulan semakin tipis.

"Keluarga korban juga membuat surat pernyataan tidak akan melaporkan kasus ini. Sehingga dasar kita untuk melanjutkan perkara ini, bingung juga," kata Herman.

Atas kondisi itu, kakek OL besar kemungkinan akan dipulangkan alias lolos dari jerat hukum.

"Jadi mengingat kewenangan kita memeriksa 1x24 jam sudah habis, ya nanti kita pulangkan," kata Herman.

Meski demikian Herman menjelaskan polisi tak akan melepaskan OL begitu saja. Sosok pria gaek ini akan tetap dipantau. Polisi juga akan memanggil keluarga OL untuk diberi pembinaan dan pemahaman terkait kejadian yang membuat geger publik Tasikmalaya ini.

"Rencananya keluarganya akan kita panggil, akan kita edukasi. Jangan sampai kejadian terulang," kata Herman.

Korban Lain Belum Melapor

Sementara itu terkait adanya korban pencabulan atau pelecehan lain, Herman mengaku polisi sudah melakukan pengembangan. Polisi sudah menerima informasi jika ada prian lansia lain yang sempat jadi sasaran OL. Pria lansia itu sempat dicium dan dipeluk oleh kakek OL. Namun sayang lansia yang jadi korban itu, hingga kini belum melapor ke polisi.

"Katanya ada korban lain, kita sudah telusuri, memang ada. Katanya dicium tapi sampai sekarang ditunggu belum ada laporan," kata Herman.

Penelusuran detikJabar di lokasi kejadian, korban lain tersebut sempat mengalami trauma atau ketakutan. Hal itu dibenarkan oleh N, istrinya.

"Suami saya juga jadi korbannya, lagi duduk tiba-tiba dicium-cium. Dia sampai berteriak karena kaget. Si pelaku ngomong suka," kata N, salah seorang pemilik warung.

Suami N saat itu sampai langsung mandi akibat jijik dengan perilaku OL.

"Nah tadi juga sebelum ditangkap warga, dia hampir ke warung lagi, tapi buru-buru saya tutup pagarnya. Sementara suami saya ngumpet di dalam. Sempat menanyakan suami saya, saya bilang lagi sakit," kata N.




(yum/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork