Teriakan Pilu Istri Teraniaya Pecah Keheningan di Taraju Tasikmalaya

Teriakan Pilu Istri Teraniaya Pecah Keheningan di Taraju Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 30 Sep 2025 10:30 WIB
Suami penganiaya istri di Tasikmalaya ditangkap polisi
Suami penganiaya istri di Tasikmalaya ditangkap polisi (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggemparkan warga Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (29/9/2025) pagi. Seorang suami bernama Indra (28) menganiaya istrinya, Ai Nurhasanah (27), dengan membabi buta.

Pagi mencekam diceritakan Pupun, saksi mata di lokasi kejadian. Perempuan muda ini mendengar teriakan pilu korban, Ai Nurhasanah.

"Dia teriak minta tolong korban ini. Teriaknya kesakitan, haduh-haduh. Saya keluar rumah. Korban sudah tergeletak di tanah. Badannya penuh darah," kata Pupun, Selasa pagi (30/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pupun bersama warga lain berusaha menyadarkan korban. Dalam keadaan terluka parah, korban sempat mengaku dianiaya suaminya.

"Iya, dia dalam keadaan luka masih ngobrol, dia bilang dianiaya suaminya. Kami warga langsung bawa korban ke puskesmas. Sambil terus saya minta dia baca-bacain doa. Nah, warga lain ke polsek laporan," kata Pupun.

ADVERTISEMENT

Perangkat Desa Pageralam, Cecep, memastikan pasangan suami istri ini tercatat sebagai warga Jalan Sofwan Haris, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Korban memilih pulang ke Tasikmalaya karena tidak kuat kerap menerima kekerasan dari suaminya.

"Ini istrinya memang dari kami, tapi masih tercatat warga Bandung. Korban pulang ke ibunya karena kerap dianiaya suaminya pas di Bandung," kata Cecep.

Akibat kekerasan yang diterimanya, korban hendak menggugat cerai suaminya. Namun, sang suami enggan bercerai serta berusaha memperbaiki rumah tangganya.

"Jadi korban dan suaminya masih suami istri, tapi korban mau proses gugat cerai. Suaminya nggak mau," kata Cecep.

Kini korban dirujuk menuju RSUD dr. KHZ. Musthafa untuk mendapat penanganan medis maksimal. Luka yang dialami memerlukan tindakan medis lanjutan. Selain di lengan, korban juga terluka di kepala belakang sampai siku dan pelipis mata.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyebut pelaku Indra sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka, malahan kami sudah lakukan penahanan," kata Ridwan Budiarta.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads