Polisi mengungkap sosok C alias Ken sebagai otak atau dalang penculikan Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang bank yang menjadi korban. Motif penculikan berawal dari rencana Ken mencuri dana dalam rekening dormant atau rekening tidak aktif.
Ken kini berstatus tersangka dan ditahan, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9). Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"C ini profesinya wiraswasta," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (17/9/2025), seperti dikutip dari detikNews.
Menurut polisi, Ken membutuhkan otorisasi kepala cabang bank untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkannya. Informasi mengenai rekening dormant itu didapat dari seseorang berinisial S. Namun, hingga kini identitas S masih samar.
"Terkait rekening dormant, hasil pemeriksaan, Saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya dengan inisial S. Ini masih kita dalami dan melakukan pengejaran, karena identitasnya belum jelas disampaikan," ujar Wira.
Jumlah dana yang tersimpan dalam rekening dormant tersebut masih diselidiki penyidik.
Peran Ken sebagai Dalang
Ken disebut berperan penting dalam merancang penculikan.
"C alias K di mana peran C alias K adalah mengatur dan menghadiri pertemuan dengan pelaku DH (Dwi Hartono). Kemudian, menyiapkan rencana dan menyiapkan IT untuk perpindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Kemudian, mencari atau pelaku C ini memiliki informasi tentang rekening-rekening dormant yang ada di bank," jelas Wira.
Ken mengatur pertemuan dengan pengusaha sekaligus motivator Dwi Hartono dan tersangka AAM. Dalam pertemuan itu muncul dua opsi: pertama, memaksa kepala cabang dengan ancaman kekerasan lalu melepaskannya; kedua, melakukan kekerasan hingga korban tewas. Opsi pertama akhirnya dipilih.
Nama Ilham ditentukan secara acak berdasarkan kartu nama yang dimiliki para pelaku. Ilham kemudian diculik saat berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di semak-semak Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kondisi korban saat itu terikat lakban di wajah, kaki, dan tangan.
Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka terkait kasus ini. Satu orang berinisial EG masih buron. Polisi juga mengungkap keterlibatan dua prajurit Kopassus berinisial Kopda FH dan Serka N. Keduanya kini diproses hukum oleh Pomdam Jaya.
Artikel ini telah tayang di detikNews.
(wnv/sud)