Rekening Dormant di Balik Tragedi Kematian Kacab Bank

Kabar Nasional

Rekening Dormant di Balik Tragedi Kematian Kacab Bank

Wildan Noviansah - detikJabar
Selasa, 16 Sep 2025 14:16 WIB
Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta dibunuh dan jasadnya dibuang di Bekasi.
Foto: Mohamad Ilham Pradita, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta dibunuh dan jasadnya dibuang di Bekasi. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan kepala cabang salah satu bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37). Kasus ini disebut berkaitan dengan rencana pencurian dana dari rekening dormant.

"Motif para pelaku adalah para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra sebagaimana dilansir dari detikNews, Selasa (16/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekening dormant atau rekening yang sudah lama tak aktif, menjadi celah yang coba dimainkan. Menurut Wira, tersangka C alias Ken memiliki beberapa rekening jenis ini. Ia lalu menghubungi Dwi Hartono (DH), seorang pengusaha sekaligus motivator, untuk membantu menjalankan rencana itu.

C tak main-main. Tim IT sudah disiapkan untuk mengeksekusi pemindahan dana. Tetapi ada satu kendala besar, otoritas kepala cabang bank tetap dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

"Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, diperlukan persetujuan atau otoritas kepala bank. Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu," tutur Wira.

Langkah itu menjadi awal tragedi. Ilham, seorang profesional yang sedang menjalani rutinitasnya, kemudian dijadikan target. Dari parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8), ia diculik dengan cara brutal. Sehari berselang, tubuhnya ditemukan di semak-semak Serang Baru, Bekasi, dalam kondisi mengenaskan, wajah, tangan, dan kaki terikat lakban hitam.

Hingga kini, 15 orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Kasus besar ini ditangani Polda Metro Jaya, sementara satu nama lain, anggota TNI AD berinisial Kopda FH, diproses terpisah oleh Pomdam Jaya.

Artikel ini sudah tayang di detikNews




(wnv/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads