Korban Pemerkosaan Priguna Histeris di Persidangan

Korban Pemerkosaan Priguna Histeris di Persidangan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 04 Sep 2025 12:53 WIB
Poster
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang kasus pemerkosaan dokter Priguna Anugerah Pratama. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan tiga korban, salah satunya merupakan korban pemerkosaan di RSHS Bandung pada Maret 2025 lalu.

Persidangan kasus Priguna digelar secara tertutup di ruang sidang Kusumah Atmadja PN Bandung, Kamis (4/9/2025). Sidang itu menghadirkan tiga saksi yang seluruhnya merupakan korban pemerkosaan Priguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui awak media, pengacara salah satu korban, Fredy Panggabean, menceritakan situasi persidangan. Menurut Fredy, kondisi psikologis kliennya masih terganggu dan beberapa kali histeris saat bersaksi di persidangan itu.

"Sekarang, kondisi psikologisnya memang udah agak membaik. Tapi tadi di dalam, klien kami masih histeris ketika menyampaikan keterangannya," kata dia di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

Fredy mengatakan, kliennya beberapa kali histeris saat menceritakan kembali pengalaman pahit yang ia rasakan. Meskipun demikian, ia menyatakan korban masih bisa mengingat saat bersaksi untuk menyampaikan keterangan.

"Iya, masih histeris karena harus mengingat lagi peristiwa itu. Tapi tadi sudah diceritakan semuanya sama klien kami dari awal kejadian sampai terjadinya tindakan kekerasan seksual oleh terdakwa," ucapnya.

Priguna jadi tersangka usai memperkosa tiga korban, salah satunya merupakan keluarga pasien RSHS Bandung pada Maret 2025 lalu. Priguna kemudian didakwa melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dan didakwa melanggar Pasal 6 huruf c, Jo Pasal 15 ayat 1 huruf b, e dan j, Jo Pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads