3 Fakta Ditundanya Sidang Dokter Priguna oleh PN Bandung

3 Fakta Ditundanya Sidang Dokter Priguna oleh PN Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 02 Sep 2025 07:30 WIB
Ilustrasi sidang mk
Ilustrasi sidang. ((Foto: Getty Images/Worawee Meepian)
Bandung -

Pengadilan Negeri (PN) Bandung membatalkan jadwal sidang dokter Priguna Anugerah Pratama. Sidang yang dijadwalkan dilakukan Senin (1/9/2025), ditunda gegara gelombang demonstrasi yang terjadi.

Berikut fakta-faktanya

1. Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang pencabulan yang dilakukan dokter Priguna terpaksa dibatalkan. Keputusan ini pun diambil untuk mengantisipasi potensi kericuhan aksi unjuk rasa yang rencananya akan kembali digelar pada Senin (1/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, sidang kasus pencabulan dokter Priguna seharusnya kembali digelar pada hari ini. Agendanya yaitu pemeriksaan saksi atas kasus yang terjadi pada Maret 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

2. Alasan Keamanan

Saat dikonfirmasi wartawan, juru bicara PN Bandung Dalyusra membenarkan soal batalnya sidang dokter Priguna. Selain itu, sejumlah sidang pidana di pengadilan juga ditunda karena faktor keamanan.

"Jadi, kemarin kami mendapat informasi dari kejaksaan bahwa hari Senin tidak ada jadwal sidang. Dikarenakan menjaga kondisi keamanan, takut terjadi hal yang tak diinginkan, makanya ditiadakan sidang hari ini," kata pria yang akrab disapa Idal tersebut.

3. Hanya Sidang PHI

Namun kata Idal, sidang perkara perselisihan hubungan industrial (PHI) masih tetap berjalan. Hanya sidang pidana umum dan pidana khusus yang kemudian dibatalkan di PN Bandung karena alasan keamanan.

"Kalau hari Senin ini, biasanya itu (pidana umum dan khusus). Kalau PHI jalan, hanya pidana aja yang ditiadakan. Mungkin kalau besok bisa sidang kembali untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

(wip/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads