Pengacara Penculik Ungkap 3 Klaster Tersangka di Kasus Tewasnya Ilham

Kabar Nasional

Pengacara Penculik Ungkap 3 Klaster Tersangka di Kasus Tewasnya Ilham

Kurniawan Fadilah - detikJabar
Selasa, 26 Agu 2025 15:42 WIB
Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta dibunuh dan jasadnya dibuang di Bekasi.
Foto: Mohamad Ilham Pradita, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta dibunuh dan jasadnya dibuang di Bekasi. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kuasa hukum Eras Musuwalo pelaku penculikan, Adrianus Agau, mengungkap detail baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta (37), yang ditemukan tewas di Bekasi. Adrianus menyebut ada tiga kluster tersangka dalam kasus ini.

"Ada tiga kluster tersangka dalam kasus ini. Yang pertama adalah kluster pengintai, kluster penjemputan paksa (penculik), dan kluster eksekutor," ujarnya kepada wartawan sebagaimana dilansir dari detikNews, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kliennya hanya terlibat dalam proses penjemputan paksa korban, tidak sampai pada tahap eksekusi.

"Nah, kami terputus di pengintai sama eksekutor. Adik-adik kami ini mereka perannya hanya untuk menjemput paksa dan memberikan ke mereka (oknum)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Adrianus juga mengungkap bahwa pihaknya telah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Karena ini dalam proses penjemputan terhadap perkara ini, kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum," jelasnya.

Ia menegaskan dugaan keterlibatan oknum tersebut berada di kluster eksekutor, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Kluster ketiga itu yang melakukan eksekusi. Eksekusi dalam hal ini, dari data penemuan kami di lapangan, ada dugaan oknum," katanya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap empat orang tersangka lain yang disebut sebagai dalang intelektual dalam kasus ini.


Artikel ini sudah tayang di detikNews




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads