- Sosok 'Sultan' di Pusaran Kasus Kemnaker Data Singkat Irvian: Mengapa Irvian Bobby dijuluki 'Sultan'?
- Peran 'Sultan' dalam Skema Pemerasan Sertifikat K3 Modus Operandi yang Terungkap:
- Renovasi Rumah dan Motor Ducati untuk Noel Fakta Permintaan Khusus Noel:
- Status Hukum Pasal yang Menjerat Para Tersangka:
Kasus korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel membuka kotak pandora yang mengungkap nama-nama lain di pusaran skandal tersebut. Salah satu nama yang paling menonjol dan disebut sebagai tokoh sentral adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Sosok Irvian menjadi sorotan publik bukan hanya karena perannya yang signifikan, tetapi juga karena julukan unik yang disematkan kepadanya oleh Noel, yaitu 'Sultan'. Berikut ringkasan kasus tersebut yang dirangkum detikJabar dari pemberitaan di detikcom, Minggu (24/8/2025).
Sosok 'Sultan' di Pusaran Kasus Kemnaker
Irvian Bobby Mahendro (IBM) adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memegang jabatan strategis di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk periode 2022-2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julukan 'Sultan' diberikan langsung oleh Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) kepada bawahannya itu. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, julukan ini bukan tanpa alasan. Noel menyebut Irvian sebagai 'Sultan' untuk menggambarkan posisinya sebagai pejabat yang paling banyak memiliki uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan:
"IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3."
Secara akademis, Irvian Bobby Mahendro memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni. Ia merupakan lulusan Sarjana (S1) Teknik Mesin dan Magister (S2) Manajemen, serta dikenal sebagai seorang ahli di bidang K3.
Data Singkat Irvian:
- Nama: Irvian Bobby Mahendro
- Julukan: Sultan Kemnaker
- Jabatan: Koordinator Bidang Kelembagaan & Personel K3 (2022-2025)
- Latar Pendidikan: S1 Teknik Mesin, S2 Manajemen
- Dugaan Aliran Dana: Rp 69 miliar
- Status Hukum: Tersangka kasus korupsi bersama 10 orang lain
Mengapa Irvian Bobby dijuluki 'Sultan'?
- Disebut paling kaya di Ditjen Binwas K3
- Diduga mengatur aliran dana ilegal dalam penerbitan sertifikat K3
![]() |
Peran 'Sultan' dalam Skema Pemerasan Sertifikat K3
Irvian diduga kuat sebagai 'otak' atau bahkan 'sutradara' di balik skema pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dia diduga menjadi inisiator utama yang menciptakan 'mesin pemerasan' dengan memanfaatkan posisinya yang berkuasa atas proses teknis penerbitan sertifikat.
KPK menjelaskan bahwa sejak 2019, terjadi praktik pemerasan dalam proses sertifikasi K3. Biaya resmi sertifikasi seharusnya hanya Rp 275 ribu per orang. Namun, tarif tersebut dinaikkan menjadi Rp 6 juta melalui jalur tidak resmi. Kenaikan harga yang fantastis ini menjadi sumber dana ilegal yang kemudian mengalir ke sejumlah pihak di Kemnaker.
Dari lonjakan biaya itu, terkumpul dana ilegal sekitar Rp 81 miliar, dan mayoritas masuk ke kantong Irvian 'Sultan' Kemnaker. Ada 80 perusahaan yang menjadi korban pemerasan. KPK menyatakan Noel mengetahui adanya praktik itu setelah menjabat Wamenaker, tapi justru membiarkan dan turut meminta jatah pemerasan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan:
"Kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta, karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih."
Irvian terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Maret 2022. Dilihat dari LHKPN miliknya, Minggu (24/8/2025), total kekayaan Irvian mencapai Rp 3.905.374.068.
Jumlah tersebut berbanding jauh dengan total uang yang diterima Irvian dalam kasus pemerasan terkait pengurusan K3. Irvian selaku pejabat Kemnaker yang dipanggil 'sultan' oleh Noel mendapatkan aliran uang terbesar. Dia menerima Rp 69 miliar melalui perantara.
Jubir KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi, Minggu (24/8/2025), mengatakan:
"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini."
Budi menjelaskan:
"KPK pasti akan lakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi,Temuan KPK ini sekaligus mengkonfirmasi sebutan 'sultan' untuknya."
Modus Operandi yang Terungkap:
- Tarif resmi sertifikasi K3: Rp 275 ribu
- Tarif versi pemerasan: hingga Rp 6 juta per orang/perusahaan
- Periode operasi: 2019-2024
- Total uang yang dikumpulkan: Rp 81 miliar
- Dana pribadi yang diduga masuk ke Irvian: Rp 69 miliar
Uang hasil pemerasan itu digunakan Irvian Bobby Mahendro untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk membeli mobil dan membayar uang muka (DP) sebuah rumah.
![]() |
Renovasi Rumah dan Motor Ducati untuk Noel
Hubungan antara Irvian dan Noel lebih dari sekadar atasan dan bawahan. KPK mengungkap adanya sejumlah permintaan khusus dari Noel kepada 'Sultan' Kemnaker tersebut. Pada Desember 2024, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar untuk keperluan renovasi rumahnya.
Tak hanya itu, Noel juga pernah meminta sebuah motor besar. KPK bahkan membongkar percakapan langsung antara Noel dan Irvian terkait permintaan tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan:
"Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, 'kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?"
Setelah percakapan itu, Noel kemudian mendapatkan sebuah motor Ducati yang diduga berasal dari dana hasil pemerasan yang dikelola oleh Irvian. Motor itu ternyata disimpan Noel di rumah anaknya.
Setyo menjelaskan:
"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati. "Motor ada di rumah anaknya."
Fakta Permintaan Khusus Noel:
- Renovasi rumah: Rp 3 miliar
- Motor Ducati: hadiah dari uang hasil pemerasan
![]() |
Status Hukum
KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Irvian Bobby Mahendro dan Immanuel Ebenezer. Mereka resmi ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK.
Pasal yang Menjerat Para Tersangka:
- Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
- Para tersangka ditahan di Rutan KPK.
Daftar Nama Tersangka
No | Nama | Jabatan | Periode |
---|---|---|---|
1 | Irvian Bobby Mahendro | Koordinator Bidang Kelembagaan & Personel K3 | 2022–2025 |
2 | Gerry Aditya H. Putra | Koordinator Pengujian & Evaluasi Kompetensi K3 | 2022–sekarang |
3 | Subhan | Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 | 2020–2025 |
4 | Anitasari Kusumawati | Subkoordinator Kemitraan & Personel Kesehatan Kerja | 2020–sekarang |
5 | Immanuel Ebenezer (Noel) | Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI | - |
6 | Fahrurozi | Dirjen Binwasnaker & K3 | Maret 2025–sekarang |
7 | Hery Sutanto | Direktur Bina Kelembagaan | 2021–Februari 2025 |
8 | Sekarsari Kartika Putri | Subkoordinator | - |
9 | Supriadi | Koordinator | - |
10 | Temurila | Pihak PT KEM Indonesia | - |
11 | Miki Mahfud | Pihak PT KEM Indonesia | - |
(bbp/bbn)