Lisa Mariana (LM), selebgram yang tengah menjadi sorotan publik, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 Agustus 2025, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Berikut poin-poin penting pemeriksaan dan peran Lisa Mariana yang dirangkum detikJabar dari pemberitaan detikcom, Jumat (22/5/2025).
Kedatangan Lisa Mariana ke Gedung KPK
Pada Jumat pagi pukul 11.26 WIB, Lisa Mariana tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan sekitar 11.35 WIB. Kedatangan Lisa didampingi kuasa hukum Jhonboy Nababan. Lisa mengenakan kemeja cokelat berpadu celana senada.
- Tiba di KPK pukul 11.26 WIB
- Masuk ruang pemeriksaan pukul 11.35 WIB
- Didampingi kuasa hukum Jhonboy Nababan
Status dan Tujuan Pemeriksaan KPK
Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama lima jam itu, Lisa Mariana diperiksa dengan status sebagai saksi, bukan tersangka. Kasus yang sedang diselidiki KPK adalah dugaan korupsi terkait pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021 hingga 2023, masa ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Fokus pemeriksaan kali ini adalah menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga digunakan secara tidak transparan dan diduga digunakan untuk tujuan tertentu tanpa pertanggungjawaban transparan.
- Status: saksi, bukan tersangka
- Kasus: korupsi pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023
- Durasi pemeriksaan: sekitar 5 jam
- Fokus: menelusuri aliran dana non-budgeter
- Kerugian negara: sekitar Rp 222 miliar
- Jumlah Tersangka: Lima tersangka sudah ditetapkan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan: "Keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan."
Pernyataan dan Sikap Lisa Mariana
Lisa menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan menjelaskan secara detail perkara kasus ini. Setelah pemeriksaan, ia tampak lega dan tersenyum.
Dalam pengakuannya, Lisa membenarkan adanya aliran dana yang diterima untuk keperluan anaknya, namun ia enggan menyebutkan besaran nominal dana tersebut.
- Komitmen kooperatif sebelum pemeriksaan: "Saya bakal kooperatif, menjelaskan sedetail-detailnya."
- Setelah pemeriksaan: "Alhamdulillah saya tidak dipersulit karena saya sangat kooperatif. Saya bersyukur banget hari ini, dah. Saya mau lanjut istirahat."
- Mengaku menerima dana untuk anaknya: "Ya kan buat anak saya, benar."
- Enggan sebut nominal dana: "Saya tidak bisa sebut nominalnya ya."