Lisa Mariana (LM), selebgram yang tengah menjadi sorotan publik, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 Agustus 2025, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Berikut poin-poin penting pemeriksaan dan peran Lisa Mariana yang dirangkum detikJabar dari pemberitaan detikcom, Jumat (22/5/2025).
Kedatangan Lisa Mariana ke Gedung KPK
![]() |
Pada Jumat pagi pukul 11.26 WIB, Lisa Mariana tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan sekitar 11.35 WIB. Kedatangan Lisa didampingi kuasa hukum Jhonboy Nababan. Lisa mengenakan kemeja cokelat berpadu celana senada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Tiba di KPK pukul 11.26 WIB
- Masuk ruang pemeriksaan pukul 11.35 WIB
- Didampingi kuasa hukum Jhonboy Nababan
Status dan Tujuan Pemeriksaan KPK
Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama lima jam itu, Lisa Mariana diperiksa dengan status sebagai saksi, bukan tersangka. Kasus yang sedang diselidiki KPK adalah dugaan korupsi terkait pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021 hingga 2023, masa ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Fokus pemeriksaan kali ini adalah menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga digunakan secara tidak transparan dan diduga digunakan untuk tujuan tertentu tanpa pertanggungjawaban transparan.
- Status: saksi, bukan tersangka
- Kasus: korupsi pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023
- Durasi pemeriksaan: sekitar 5 jam
- Fokus: menelusuri aliran dana non-budgeter
- Kerugian negara: sekitar Rp 222 miliar
- Jumlah Tersangka: Lima tersangka sudah ditetapkan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan: "Keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan."
Pernyataan dan Sikap Lisa Mariana
![]() |
Lisa menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan menjelaskan secara detail perkara kasus ini. Setelah pemeriksaan, ia tampak lega dan tersenyum.
Dalam pengakuannya, Lisa membenarkan adanya aliran dana yang diterima untuk keperluan anaknya, namun ia enggan menyebutkan besaran nominal dana tersebut.
- Komitmen kooperatif sebelum pemeriksaan: "Saya bakal kooperatif, menjelaskan sedetail-detailnya."
- Setelah pemeriksaan: "Alhamdulillah saya tidak dipersulit karena saya sangat kooperatif. Saya bersyukur banget hari ini, dah. Saya mau lanjut istirahat."
- Mengaku menerima dana untuk anaknya: "Ya kan buat anak saya, benar."
- Enggan sebut nominal dana: "Saya tidak bisa sebut nominalnya ya."
Pernyataan Resmi KPK
![]() |
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa keterangan Lisa sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan sebagai saksi utama. KPK menelusuri dana non-budgeter yang dialihkan dalam kasus ini dan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan secara intensif.
- Keterangan Lisa sangat dibutuhkan
- Dana non-budgeter Bank BJB sedang ditelusuri
- KPK mengapresiasi upaya Lisa memenuhi panggilan
Budi menuturkan: "Ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana non-budgeter ya di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-budgeter tersebut, untuk apa, untuk siapa."
Kasus Bank BJB
Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan beberapa pejabat serta pihak swasta. Kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Saat ini kelima tersangka belum ditahan, namun KPK sudah memintakan pencegahan keluar negeri selama enam bulan.
Lima Tersangka yang Ditetapkan
- Yuddy Renaldi - Mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartono - Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan - Pihak swasta
- Suhendrik - Pihak swasta
- Sophan Jaya Kusuma - Pihak swasta
Status Tersangka
- Belum ditahan: Kelima tersangka masih bebas
- Pencegahan: KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah keluar negeri
- Durasi pencegahan: Enam bulan dan dapat diperpanjang
Kaitan dengan Ridwan Kamil
![]() |
Kasus terjadi saat Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat. KPK juga sempat menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang mewah. Namun, hingga kini KPK belum memanggil Ridwan Kamil secara resmi dalam penyelidikan kasus ini.
- Periode jabatan: Kasus terjadi saat RK menjabat Gubernur Jabar
- Penggeledahan: KPK sempat menggeledah rumah RK
- Barang sitaan: Motor gede (moge) Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz
- Status pemanggilan: KPK belum memanggil RK, akan dilakukan jika diperlukan
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik akan memeriksa Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB hanya jika hal itu memang diperlukan.
Budi mengatakan: "Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan."
KPK akan terus mendalami aliran dana non-budgeter serta kemungkinan penambahan tersangka. Pemanggilan saksi dan tersangka lain akan dilakukan sesuai kebutuhan, termasuk kemungkinan memanggil Ridwan Kamil jika diperlukan.