Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Lisa Mariana terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Keterangan Lisa disebut penting untuk membongkar dugaan aliran dana non-budgeter dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
"Ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana non-budgeter ya di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-budgeter tersebut, untuk apa, untuk siapa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sebagaimana dilansir dari detikNews, Jumat (22/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengapresiasi kehadiran Lisa dalam pemeriksaan. Menurutnya, informasi dari Lisa akan menjadi kunci penyidikan.
"Keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan," tegas Budi.
Akan Periksa Ridwan Kamil?
KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menjabat saat kasus ini terjadi.
"Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan," kata Budi.
Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono (WH), serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar, yang sebagian diduga dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter.
Artikel ini sudah tayang di detikNews
(ial/dir)