Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
"Saat ini polisi alhamdulillah kurang dari 24 jam sudah berhasil mengamankan pelaku," ujar AKP Enjang Sukandi, Kasi Humas polres Subang kepada awak media, Rabu (13/08/2025).
Enjang menyebutkan, pelaku adalah orang terdekat yang ada di rumah itu, ia adalah pembantunya bernama Ade Mulyana (26). Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelakunya ada di situ pembantunya itu, enggak sembunyi dia ada di situ, intinya pelaku dapat diamankan di wilayah Jatiluhur," katanya.
Enjang belum membeberkan perihal penangkapan, motif dan cara pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap majikannya sendiri itu, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan petugas.
"Pelaku diamankan oleh penyidik polres Purwakarta, saat ini masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.
Sementara Kapolres Purwakarta, AKBP I Putu Dewa Gede Anom Jaya membenarkan atas peristiwa penemuan jasad wanita muda tersebut.
"Hari ini, Selasa (12/8), kami tim identifikasi dari Polres Purwakarta melakukan olah TKP di rumah yang ditemukan perempuan dalam kondisi meninggal dunia," ucapnya.
Ia mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut, mulai dari olah TKP hingga memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Jenazah korban akan diautopsi guna memastikan sebab-sebab kematiannya," kata Anom.