Racikan Mematikan Buat Mahasiswa Tak Berdaya, Barang Diembat Teman Pria

Kabupaten Sumedang

Racikan Mematikan Buat Mahasiswa Tak Berdaya, Barang Diembat Teman Pria

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Selasa, 12 Agu 2025 14:25 WIB
Polisi meringkus pelaku pencurian di Sumedang
Polisi meringkus pelaku pencurian di Sumedang (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Sumedang -

Niat hati ingin berteman, malah berujung petaka. KS alias Abi (22), mahasiswa asal Situraja, Kabupaten Sumedang, tak pernah membayangkan pertemuannya dengan seorang kenalan baru di media sosial akan membuatnya terkapar di rumah sakit.

Pelaku adalah AS alias Fikrian (40), warga Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran. Kamis (31/7) sore, di sebuah kamar kos di Lingkungan Babakan Cilengkrang, Kelurahan Lembur Situ, Kecamatan Sumedang Utara, pertemuan yang awalnya ramah berubah menjadi malam penuh kekerasan dan pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, Fikrian telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumedang. Di hadapan awak media di Mapolres Sumedang, Senin (11/8), ia tampak menunduk lesu, wajahnya menyiratkan penyesalan.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan, semua berawal dari perkenalan singkat di Facebook.

ADVERTISEMENT

"Korban juga laki-laki. Hubungan tersangka dengan korban baru kenal di Facebook. Jadi kebetulan si korban ini dibujuk oleh tersangka untuk bertemu di kos-kosan korban. Terus tersangka mendatangi korban di tempat kos-kosan. Korban merasa si tersangka ini awalnya orang yang baik jadi memperbolehkan datang ke kos-kosan," jelas Sandityo.

Namun niat Fikrian ternyata telah matang sejak masih di Pangandaran. Ia membawa dua saset minuman berenergi, empat saset madu, air kencur, dan 12 butir obat Tramadol, semuanya disiapkan sebagai 'senjata' untuk melumpuhkan korban.

"Tersangka Fikrian mengambil barang korban dengan cara memberikan minuman terlebih dahulu dengan air kencur dan 12 butir obat Tramadol yang mengakibatkan korban pusing," kata Sandityo.

Agar racikannya tidak dicurigai, Fikrian bahkan menawarkan uang Rp100 ribu kepada Abi jika minuman itu dihabiskan. Begitu korban mulai pusing, kekerasan fisik pun terjadi.

"Setelah pusing korban dibenturkan kepalanya ke tembok oleh tersangka sehingga semakin pusing dan tidak berdaya dan kemudian tersangka mengambil barang milik korban," lanjutnya.

Saat korban tak berdaya, Fikrian mengambil sepeda motor dan barang berharga lain, lalu mengunci pintu kos dari luar sebelum kabur.

"Barang korban yang diambil saat korban tengah lemah, kemudian tersangka melarikan diri dan meninggalkan korban di kamar kos dengan keadaan terkunci dari luar," ujar Sandityo.

Abi akhirnya dibawa ke RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang dengan luka serius di kepala. "Akibat kejadian tersebut korban mendapatkan perawatan di RSUD Sumedang," tambahnya.

Hasil penyelidikan mengungkap, ini bukan kali pertama Fikrian beraksi. "Tersangka sudah melakukan tindak pidana tersebut dengan modus yang sama sebanyak dua kali, yang pertama di Bandung dan yang kedua di Sumedang," kata Sandityo.

Polisi juga mendalami latar belakang hubungan keduanya. Soal kemungkinan adanya hubungan sesama jenis, masih diselidiki.

"Untuk pertemuan yang mereka lakukan kami masih sedang mendalami sesuai dengan nanti berita acara pemeriksaan, apakah tujuannya itu hanya sekedar berteman atau berkencan ataupun dugaan-dugaan lain yang sesuai dengan dengan berita acara pemeriksaan," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban, satu handphone, dua botol Good Day, tiga saset madu Madunusa, satu saset Kukubima merah, dan satu kantong plastik berisi air kencur.

Atas perbuatannya, Fikrian dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads